Mary Elizabeth Taylor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mary Elizabeth Taylor
Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk Urusan Legislatif
Masa jabatan
12 Oktober 2018 – 18 Juni 2020
PresidenDonald Trump
Sebelum
Pengganti
TBD
Sebelum
Informasi pribadi
Partai politikRepublik
Alma materBryn Mawr College (Sarjana)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mary Elizabeth Taylor adalah seorang politikus asal Amerika Serikat yang menjabat sebagai Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk Urusan Legislatif dari 2018 sampai 2020. Ia mengundurkan diri pada 18 Juni 2020 dalam menentang penanganan protes George Floyd oleh Presiden Donald Trump.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Who's The Black Woman Sitting Behind Neil Gorsuch?". News One. 2017-03-22. Diakses tanggal 2017-03-26. 
  2. ^ "Mary Elizabeth Taylor". United States Department of State (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-19.