Lompat ke isi

Lubuk Sikaping, Pasaman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lubuk Sikaping
Kantor Bupati Pasaman Lubuk Sikaping
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
KabupatenPasaman
Peresmian ibu kotaAgustus 1947[1]
Dasar hukumUU No. 12 Tahun 1956
Luas
 • Total346,59 km2 (133,82 sq mi)
Populasi
 • Total43,746 jiwa
 • Kepadatan126/km2 (330/sq mi)
Zona waktuUTC+7 (WIB)
Kode area telepon+62 753
Lubuk Sikaping
Jalanan di Kota Lubuk Sikaping
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
KabupatenPasaman
Pemerintahan
 • CamatLotfriedo Rama, S.STP., M.M[2]
Populasi
 • Total43,746 jiwa jiwa
Kode Kemendagri13.08.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1309080 Edit nilai pada Wikidata
Luas346,59 km²
Kepadatan126 jiwa/km²
Nagari/kelurahan-
Situs weblubuksikaping.pasamankab.go.id
Peta
PetaKoordinat: 0°11′N 100°10′E / 0.183°N 100.167°E / 0.183; 100.167

Lubuk Sikaping adalah sebuah kecamatan yang sekaligus menjadi ibu kota dari Kabupaten Pasaman, di provinsi Sumatera Barat, Indonesia.

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]
Utara kecamatan Panti
Timur kecamatan Mapat Tunggul Selatan
Selatan kecamatan Bonjol dan kecamatan Tigo Nagari
Barat Kabupaten Pasaman Barat

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Lubuk Sikaping sebagai kota kabupaten merupakan kawasan pusat pemerintahan dari kabupaten Pasaman, dimana kantor Bupati Pasaman dan kantor DPRD kabupaten Pasaman terletak pada kecamatan ini.

Kecamatan ini terbagi atas 13 nagari dan 32 jorong.

Perekonomian

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Lubuk Sikaping termasuk sebagai kawasan lumbung padi bagi kabupaten Pasaman.

Objek wisata

[sunting | sunting sumber]

Surau Lamo

[sunting | sunting sumber]

Surau Lamo merupakan sebuah masjid tua yang terletak di Nagari Jambak. Menurut cerita para pemuka Nagari Jambak, Surau Lamo didirikan pada 1908 oleh Syekh Abdul Kahar alias Syekh Mudo, yang berasal dari Agam, Bukittinggi. Surat ini memiliki gaya arsitektur yang tidak lazim dibandingkan dengan bentuk masjid masa kini. Bentuknya mengerucut ke atas dengan pola bertingkat-tingkat. Surau ini konstruksinya berasal dari bahan kayu, tiang penyangga bagian tengah hanya terdiri dari satu kayu utuh dari dasar lantai sampai ke puncak tertingginya.[3]

Surau ini tidak menggunakan paku, hanya menggunakan pasak dari kayu. Surau Lamo sudah berusia lebih dari 115 tahun dan biaya pemeliharaannya ditanggung dari iuran para jamaah dan warga Jambak. Sekitar 200 meter dari surau terdapat makam Syekh Mudo. Tepat di depan Surau Lamo mengalir Sungai Sumpur yang airnya jernih. Dari sungai ini warga sekitar melestarikan tradiri bauduah atau tradisi ikan larangan. Menurut aturan adat setempat, pada ruas sungai yang telah ditentukan warga tidak boleh menangkap ikan. Bagi siapa saja yang melanggar, baik tidak disengaja apalagi disengaja, dikenakan sanksi berupa denda 20 sak semen.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://www.pasamankab.go.id/halaman/sejarah-kabupaten-pasaman
  2. ^ "Struktur Pemerintahan Kecamatan Lubuk SikapingAdministrator". lubuksikaping.pasamankab.go.id.
  3. ^ a b Aiyub, Azhari; Hartanto, Dwi; Poceratu, Eko Saputra; Aladjai, Erni; Nesi, Felix K. (2024). Dari Dewantara hingga Anak Rumput Tak Tahu Adat Sehimpun Laporan tentang Bantuan Pemerintah untuk Desa. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hlm. 28–29. ISBN 978-623-160-440-8. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]