Lex Mahumet pseudoprophete

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lex Mahumet pseudoprophete adalah sebuah terjemahan Al-Qur'an berbahasa Latin karya Robertus dari Ketton atas bujukan Petrus yang Mulia yang diluncurkan pada tahun 1143. Pada 1543, di bawah pengawasan seorang berkebangsaan Swiss bernama Theodor Bibliander, terjemahan tersebut mula-mula dicetak ulang. Pada 1550, terjemahan tersebut dicetak ke dalam tiga jilid, meskipun terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan yang tidak sedikit dalam terjemahan tersebut.

Terjemahan tersebut menjadi referensi terjemahan Al-Quran untuk bahasa-bahasa lain, seperti bahasa Italia, bahasa Inggris, bahasa Jerman, bahasa Prancis, dan bahasa Belanda. Dari 1649 sampai 1970, lebih dari 295 terjemahan sempurna dan 131 terjemahan terpencar, atau pilihan-pilihan dari Alquran dilakukan ke dalam bahasa Inggris.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]