Landschap Banggai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Landschap Banggai
Banggai
Landschap di Hindia Belanda
1908–1942
Flag of Landschap Banggai
Panji daerah
Ibu kotaLuwuk
Sejarah
Sejarah 
• Didirikan
1 April 1908 1908
1907
• Menjadi bagian Afdeling Poso
1924
• Dibubarkan
1942
Didahului oleh
Digantikan oleh
Hindia Belanda
Masa Pendudukan Jepang
Sekarang bagian dari Indonesia

Landschap Banggai (Belanda: Landschap Banggai), yang terdiri dari onderafdeling dengan nama yang sama, merupakan salah satu landschap (bagian administratif) dari Afdeling Poso, Karesidenan Manado. Wilayah ini terdiri dari bagian lengan timur dari Sulawesi Tengah, dan pulau-pulau di bagian tenggara. Landschap Banggai —yang sebelumnya merupakan bagian dari Kesultanan Ternate ataupun Kerajaan Tojo— mulai berhubungan langsung dengan pemerintah Hindia Belanda sejak tanggal 1 April 1908, dan pemerintahannya telah menjadi pemerintahan sendiri di bawah deklarasi singkat tersebut.[1] Landschap Banggai yang ibukotanya di Luwuk, merupakan Bentuk Pemerintahan Belanda yang merupakan saingan dari Kerajaan Banggai yang terletak di Pulau Banggai.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pagimana pada tahun 1770 di Tanjung Pati-pati menjadi pelabuhan Belanda, di sebuah Dokumen Belanda yang di tulis oleh Wolter Robert van Hoëvell tercatatkan bahwa Tanjung Pati-pati yang sekarang terletak di wilayah Kecamatan Bualemo, Banggai, Kabupaten Banggai, adalah wilayah Kerajaan Tojo, hal itu dibuktikan dengan Catatan Wolter Robert van Hoëvell halaman 244 yaitu Deng Makarao orang kasimbar pergi ke Boalemo (di Landschap Banggai ten O. of Todjo).[2]

Dan menurut laporan bertarikh 1682 dari Gubernur Belanda di Ternate yaitu Robert Padtbrugge[3] (1637-1703), Kerajaan Banggai terdiri dari Pulau Banggai, Peling (atau Gapi), Labobo, ratusan pulau kecil, dan bagian tenggara Sulawesi yang dikenal sebagai Balantak dan Mondona, jadi tidak termasuk Tanjung Pati-pati yang merupakan batas timur wilayah Kerajaan Tojo, Tanjung Pati-pati yang sekarang terletak di wilayah Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai. Dan dalam rentang waktu tahun 1905 sampai 1907 dibukalah Area Perkebunan baru dan membentuk Kecamatan Bunta, hal ini menjadi era kekuasaan baru bagi Pemerintahan Hindia Belanda dan akhir dari kekuasaan Kerajaan Tojo di bagian paling ujung timur dari Provinsi Sulawesi Tengah.[4]

Sejarah Luwuk jadi Ibukota[sunting | sunting sumber]

Di tahun 1908 Belanda mendeklarasikan berdirinya Landschap Banggai, yang bukan lagi Wilayah Kesultanan Ternate ataupun Kerajaan Tojo, Landschap Banggai —yang sebelumnya merupakan bagian dari Kesultanan Ternate ataupun Kerajaan Tojo— mulai berhubungan langsung dengan pemerintah Hindia Belanda sejak tanggal 1 April 1908, dan pemerintahannya telah menjadi pemerintahan sendiri. Landschap Banggai yang ibukotanya di Luwuk, merupakan Bentuk Pemerintahan Belanda yang merupakan saingan dari Kerajaan Banggai yang terletak di Pulau Banggai.[5]

Melalui Staatsblad (Lembaran Negara) No. 367 Tahun 1907 yang mengatur penambahan salah satu pemerintahan mandiri di Ternate —termasuk Banggai— di Karesidenan Celebes en Onderhoorigheden, dan sebuah afdeling di Pantai Timur Sulawesi terbentuk dengan ibu kota Luwuk, yang terletak di bagian timur dari Sulawesi. Pada tahun 1911 (item No. 605), posisi ibu kota dialihkan ke Baubau. Melalui Staatsblad No. 365 Tahun 1924, beberapa landschap, termasuk Banggai, ditambahkan menjadi wilayah administratif Karesidenan Manado. Pada tahun yang sama, Afdeling Poso dibentuk dan Landschap Banggai dibagi menjadi dua onderafdeling, sesuai dengan isi Staatsblad No. 366. Pada dekade 1930-an, melalui Staatsblad No. 571 Tahun 1932, kedua onderafdeling tersebut digabungkan kembali ke Onderafdeling Banggai, dengan Luwuk sebagai ibu kota.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Dormeier 1947, hlm. 1.
  2. ^ Robert Padtbrugge (1638 tot na 1688).[1].
  3. ^ GUBERNUR VOC, Robert Padtbrugge (1638 tot na 1688).[2].
  4. ^ GUBERNUR VOC.[3].
  5. ^ BANGGAI EN TERNATE, (1638 tot na 1688).[4].

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]