Kopiah Palestina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kopiah Palestina (dari Arab: الكوفية الفلسطينية, translital-Kūfīyyah al-Falasṭīnīyyah) adalah suatu jenis kopiah khas Palestina yang memiliki motif jaring berwarna hitam putih yang biasanya dikenakan di leher atau kepala. Kopiah ini telah menjadi simbol bagi gerakan nasionalis Palestina, yang berakar dari Pemberontakan Arab 1936-1939 di tanah Palestina. Menurut sejarahnya, kopiah merupakan suatu identitas yang tak terpisahkan bagi orang Arab, dan telah menjadi simbol solidaritas antar sesama Muslim (dan penganut agama-agama Ibrahimiah lainnya).[1][2]

Seorang wanita mengenakan kopiah Palestina di kota Paris, Prancis.

Sejarah dan signifikansi[sunting | sunting sumber]

Secara tradisional dikenakan oleh para petani Palestina, pada masa Usmaniyah, kopiah menandakan bahwa pemakainya adalah orang pedesaan, berbeda dengan peci yang dikenakan oleh masyarakat urban atau perkotaan.[3]

Yasir Arafat, presiden pertama negara berdaulat Palestina yang mempopulerkan penggunaan kopiah Palestina.

Kopiah berwarna hitam dan putih yang dikenakan oleh pria Palestina dari segala kelas sosial telah menjadi simbol nasionalisme Palestina selama Pemberontakan Arab pada tahun 1930an.[4] Hal ini mencapai puncaknya pada tahun 1938, ketika pimpinan pemberontakan memerintahkan agar masyarakat perkotaan mengganti peci tradisional mereka dengan kopiah. Langkah tersebut dimaksudkan untuk menciptakan persatuan, serta memungkinkan para pemberontak untuk berbaur ketika mereka memasuki kota.

Produksi kopiah Palestina di sebuah pabrik di Hebron.

Ketenarannya meningkat pada tahun 1960-an dengan dimulainya gerakan perlawanan Palestina dan diadopsi oleh politisi Palestina Yasir Arafat.

Ciri khas[sunting | sunting sumber]

Kain kopiah Palestina.

Kopiah merupakan suatu penutup kepala khas Arab yang terbuat dari kain. Yang membedakan kopiah Palestina dengan ragam kopiah lainnya di Timur Tengah ialah motif yang digambarkan biasanya berupa jaring-jaring berwarna hitam, yang merepresentasikan jaring-jaring perangkap ikan yang digunakan kaum pesisir Palestina yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan. Ada pula yang mengatakan bahwa jaring-jaring pada kopiah Palestina merepresentasikan jaring-jaring pagar besi yang dulunya dipasang (oleh kaum Zionisme Israel) sebagai pembatas antara wilayah Jalur Gaza maupun Tepi Barat, yang mana kini telah tergantikan dengan tembok pemisah berbahan beton.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Tipton, Frank B. (2003). A History of Modern Germany Since 1815. Continuum International Publishing Group. hlm. 598. ISBN 0-8264-4910-7. 
  2. ^ Mudde, Cas (2005). Racist Extremism in Central and Eastern EuropeAkses gratis dibatasi (uji coba), biasanya perlu berlangganan. Routledge. hlm. 34. ISBN 0-415-35594-X. 
  3. ^ William Roseberry; Jay O'Brien (8 January 2021). Golden Ages, Dark Ages: Imagining the Past in Anthropology and History [Zaman Keemasan, Zaman Kegelapan: Membayangkan Masa Lalu dalam Antropologi dan Sejarah] (dalam bahasa Inggris). Univ of California Press. hlm. 170–. ISBN 978-0-520-32744-3. While the kufiya signified social inferiority (and rural backwardness), the tarbush signaled superiority (and urbane sophistication). 
  4. ^ Kim, Kibum (2007-11-02). "Where Some See Fashion, Others See Politics". The New York Times. Diarsipkan dari versi asliPerlu langganan berbayar tanggal 2021-05-12.