Koloni kerajaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Koloni Mahkota)

Sebuah jajahan mahkota (bahasa Inggris: Crown colony), juga dikenal pada abad ke-17 sebagai jajahan kerajaan, merupakan sebuah jenis administrasi kolonial Inggris dan nantinya Imperium Britania.[1][2]

Koloni Mahkota, atau kerajaan dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh raja/ratu. Sejak pertengahan abad ke-19, raja atau ratu menunjuk gubernur-gubernur kerajaan atas nasihat Sekretaris Negara untuk Koloni.[3] Di bawah nama "koloni kerajaan", koloni pertama yang nantinya akan dikenal sebagai koloni Mahkota adalah Koloni Virginia yang dimiliki Inggris di Amerika Serikat zaman sekarang, setelah Kemahkotaan, pada tahun 1624, mencabut piagam kerajaan yang telah diberikannya kepada Perusahaan Virginia, mengambil alih administrasi secara langsung.[4]

Sampai pertengahan abad ke-19, istilah "koloni Mahkota" digunakan terutama untuk mengacu pada koloni-koloni yang didapatkan melalui perang, seperti Trinidad dan Tobago[5] dan Guiana Britania, tetapi setelah waktu itu, istilah ini diterapkan lebih luas untuk mengacu pada koloni lain selain kepresidenan dan provinsi di India Britania dan pemukiman koloni, contohnya seperti Kanada, Newfoundland, British Columbia, New South Wales, Queensland, Australia Selatan, Tasmania, Victoria, Australia Barat, dan Selandia Baru, yang nantinya akan menjadi Dominion.[6]

Istilah ini terus digunakan sampai tahun 1981, ketika Undang-Undang Kebangsaan Britania 1981 mengklasifikasi ulang koloni Britania yang masih tersisa menjadi "Wilayah Dependen Britania". Pada waktu ini, istilah "koloni Mahkota" merujuk secara khusus kepada koloni-koloni yang dipimpin secara langsung oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh raja/ratu (seperti Hong Kong sebelum penyerahan kekuasaannya kepada Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1997), dengan atau tanpa dengan bantuan sebuah majelis dengan bentuk tertentu yang ditunjuk oleh gubernur. Istilah ini tidak digunakan untuk koloni-koloni yang otonom, biasanya digambarkan sebagai "koloni yang memerintah sendiri" (pada waktu itu, terutama Bermuda, yang telah menjadi sebuah koloni mahkota, menurut sebuah definisi lebih tua tentang istilah itu, ketika Kemahkotaan mencabut Piagam Kerajaan yang telah diberikannya kepada Perusahaan Kepulauan Somers, penerus Perusahaan Virginia, pada tahun 1684. Ini berarti bahwa Kemahkotaan, dari sejak itu, menunjuk Gubernur Bermuda, yang sebelumnya ditunjuk oleh Perusahaan tersebut. Bermuda sudah berpemerintahan sendiri dari dalam untuk selama 64 tahun, tetapi, sejak abad ke-20, definisi "koloni Mahkota" telah menyempit, sehingga hanya merujuk kepada wilayah-wilayah yang belum berpemerintahan sendiri dari dalam. Parlemen Bermuda telah ada secara terus menerus sejak sesi pertamanya pada tahun 1620, termasuk selama periode Protektorat, ketika negara induknya sendiri tidak mempunyai parlemen).

Sejak tahun 2002, semua koloni Britania yang masih tersisa, baik koloni Mahkota maupun berpemerintahan sendiri, dikenal sebagai Wilayah Seberang Laut Britania.[7]

Dependensi Mahkota tidak pernah dianggap sebagai koloni Mahkota; bentuk pemerintahannya adalah monarki konstitusional, dan pemerintahnya bekerja sama dengan pemerintah Britania Raya dalam bidang tertentu. Kedaulatan Pulau Man dibeli, dan Kepulauan Channel adalah sisa dari Kadipaten Normandia.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ U.S. Library of Congress - Glossary of terms.
  2. ^ "Compact Oxford English Dictionary - "Crown colony"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-03-13. Diakses tanggal 2015-09-28. 
  3. ^ Jenks, p. 70.
  4. ^ Porter, p. 477.
  5. ^ History of Parliament: Parliament of Trinidad and Tobago Diarsipkan 2017-06-13 di Wayback Machine. - Parliament of Trinidad and Tobago.
  6. ^ Olson, p. 343.
  7. ^ "British Overseas Territories Act 2002". http://www.legislation.gov.uk.  Hapus pranala luar di parameter |publisher= (bantuan)