Kesatria Santo Petrus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kesatria Santo Petrus adalah sebuah milisi bersenjata yang dibentuk oleh Paus Gregorius VII pada tahun 1073. Milisi ini dibentuk untuk memperkuat kekuasaan Gereja Katolik Roma atas wilayah-wilayah Kristen di Eropa pada Abad Pertengahan.

Sejarah pembentukan[sunting | sunting sumber]

Pada abad ke-11 Masehi, Gereja Katolik Roma yang dipimpin oleh paus dan para uskupnya mulai meningkatkan kondisi moralnya dalam menghadapi para musuhnya. Pasukan gereja memperoleh beberapa kemenangan dari pasukan Muslim. Bersama dengan para penguasa Kristen di Eropa, Gereja Katolik Roma berhasil merebut kembali wilayah Kristen yang telah ditaklukkan oleh pasukan Muslim. Pada tahun 1049, Uskup Toul diangkat menjadi Paus Leo IX. Dua bulan setelah penobatannya, Paus Leo IX membentuk pasukan milisi Kekaisaran Romawi Suci untuk berperang melawan bangsa Norman yang berusaha menguasai wilayah yang berada dalam kekuasaan kepausan. Lalu, pada tahun 1053, Paus Leo IX menjadi pemimpin milisi tersebut. Setelah posisi paus diberikan kepada Paus Gregorius VII pada tahun 1073, Gereja Katolik Roma membentuk milisi bersenjata bernama Kesatria Santo Petrus.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Husaini, Adian (2005). Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler Liberal. Jakarta: Gema Insani. hlm. 34. ISBN 978-602-250-517-4.