Kerajaan Ubur-Ubur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kerajaan Ubur-Ubur adalah sebuah perkumpulan yang didirikan oleh Rudi dan Aisyah, sepasang suami-istri asal Jalan Sayabulu, Kota Serang, Banten yang mengaku sebagai jelmaan Nyi Roro Kidul.[1] Dikutip dari berbagai sumber, pengikut mereka kebanyakan berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.[2] Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menyatakan bahwa perkumpulan tersebut bersifat sesat dan menyimpang.[3]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Liputan6.com (2020-01-17). Ige, Edhie Prayitno, ed. "Kerajaan Ubur-Ubur, Kerajaan Aneh yang Pernah Muncul". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  2. ^ Times, I. D. N.; Hutasoit, Lia. "Tidak Hanya Keraton Agung Sejagat, 5 Komunitas Ini Pernah Buat Heboh". IDN Times. Diakses tanggal 2021-06-18. 
  3. ^ Deslatama, Yandhi (2018-08-16). Hida, Ramdania El, ed. "Tanggapi Ajaran Kerajaan Ubur-Ubur, Ini 3 Keputusan MUI Serang". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-18.