Kementerian Pengajaran dan Pendidikan Negara Pasundan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kementerian Pengajaran dan Pendidikan Negara Pasundan merupakan salah satu kementerian yang berada dalam Pemerintahan Negara Pasundan. Negara Pasundan didirikan oleh Belanda pada tanggal 24 April 1948 yang terletak di bagian barat Pulau Jawa (sekarang dikenal dengan nama DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten) dengan ibukotanya adalah Bandung. Negara ini dipimpin oleh presiden pertama dan sekaligus presiden terakhir yaitu Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema.[1]

Tugas Kementerian pengajaran dan Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Pengajaran dan Pendidikan merupakan salah satu hal yang terpenting dalam sebuah negara. Masyarakat Nasional perlu dibina untuk menumbuhkan kesadaran atas arti kebangsaan. Peraturan Susunan Kenegaraan Pasundan pasal 72 disebutkan bahwa "Pengajaran adalah suatu hal yang selalu menjadi pengurusan negara". Selanjutnya dalam UUD 1945 Bab XIII pasal 31 disebutkan bahwa ....."Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional yang diaku dengan undang-undang.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Michigan, University of (1944). Orang Indonesia jang terkemoeka di Djawa. Japan: Gunseikanbu. hlm. 110. 
  2. ^ Wisconsin, university of (1949). Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949. Madison: University of Wisconsin - Madison. hlm. 21–22.