Jembatan Martadipura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jembatan Martadipura

Jembatan Martadipura adalah jembatan yang menghubungkan kecamatan Kota Bangun bagian utara dengan Kota Bangun bagian selatan, kabupaten Kutai Kartanegara. Jembatan ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, HM Maruf, SE pada tanggal 6 Maret 2006. Jembatan ini difungsikan untuk menghubungkan 5 kecamatan yang selama ini terisolir dapat diakses dengan mudah melalui jalan darat. Jembatan Martadipura paling tidak dapat menghubungkan 5 kecamatan di Kutai Kartanegara, yaitu Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Wis, dan Muara Muntai.

Konstruksi[sunting | sunting sumber]

Jembatan Martadipura dibangun dengan bentang sepanjang 560 meter, terdiri dari bentang utama 200 meter dan bentang pendekat 12×30 meter, dengan lebar 9 meter. Sedang tinggi dari muka air pasang untuk lalu-lintas sungai 15 meter. Sementara tinggi jembatan dari dasar lantai jalan hingga konstruksi teratas setinggi 35 meter.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]