Janji Raja, Sitiotio, Samosir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Janji Raja
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenSamosir
KecamatanSitiotio
Kode pos
22395
Kode Kemendagri12.17.09.2002
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Janji Raja adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa Janjiraja terdiri 5 wilayah, yaitu Rapusan, Simatupang/Hutabagasan, Parongit, Hutagurgur, dan Sosorpea. Desa ini berada tepat di pinggiran Danau Toba berbatasan langsung dengan Kabupaten Humbang Hasundutan Desa Tipang. Kecamatan Desa Janjiraja sebelumnya adalah Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, kemudian pindah setelah adanya pemekaran Kecamatan yaitu Palipi dan setelahnya bertambah Kecamatan Sitio-tio.

Penduduk desa Janjiraja merupakan etnis Batak Toba. Masyarakat di desa ini pada umumnya bekerja sebagai petani dan nelayan, berada di bawah bukit terbentang hijau dengan keindahan alamnya. Hasil pertanian utamanya adalah padi. Selain padi para petani juga menanam tanaman lainnya seperti singkong, ubi, bawang merah,cabai,jagung, kopi, dan kacang. Tanaman perkebunan lainnya adalah mangga. Sementara dari sektor perikanan, masyarakat yang bekerja sebagai nelayan saat ini banyak yang membudidayakan ikan mujahir (keramba) yang sejak dahulu bisa didapatkan dengan menebar jala atau jaring nelayan. Namun karena seiring berjalannya waktu ikan mujahir sudah agak sulit didapatkan dan diganti dengan berbagai jenis ikan dari masa ke masa oleh pemerintah setempat dan provinsi.