Jakarta Industrial Estate Pulogadung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
JIEP
Perseroan terbatas
IndustriKawasan industri
Didirikan26 Juni 1973; 50 tahun lalu (1973-06-26)
Kantor
pusat
Jakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Dharma Satriadi[1]
(Plh. Direktur Utama)
Dwi Wahyu Daryoto[1]
(Komisaris Utama)
Jasa
  • Penjualan dan penyewaan lahan dan bangunan
  • Pergudangan
  • Kawasan berikat
  • Pengembangan fasilitas pendukung
  • Depo peti kemas
PendapatanRp 370,225 milyar (2019)[2]
Rp 154,663 milyar (2019)[2]
Total asetRp 801,183 milyar (2019)[2]
Total ekuitasRp 635,830 milyar (2019)[2]
PemilikMasing-masing 50% dimiliki oleh Danareksa dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Karyawan
153 (2019)[2]
Situs webwww.jiep.co.id

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau biasa disingkat menjadi JIEP, adalah sebuah perusahaan yang mengelola Kawasan Industri Pulogadung seluas 500 hektar di Pulogadung, Jakarta Timur. Hingga tahun 2022, Danareksa dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masing-masing memegang 50% saham perusahaan ini.[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1969 ketika Surat Keputusan Gubernur Propinsi KDKI Jakarta nomor Ib.3/2/35/1969 menetapkan lahan seluas 500 hektar di Pulogadung sebagai sebuah kawasan industri dengan nama "Kawasan Industri Pulogadung". Kawasan industri pertama di Indonesia tersebut awalnya dikelola oleh Proyek Industrial Estate Pulogadung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan makin meningkatnya arus investasi di DKI Jakarta, maka pada tanggal 26 Juni 1973, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1973 dan Surat Gubernur Propinsi KDKI Jakarta nomor D.V-a.3/2/36/73, dibentuklah perusahaan ini untuk menggantikan Proyek Industrial Estate Pulogadung.[2][3] Pada tanggal 24 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan 50% saham perusahaan ini ke Danareksa, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di lintas sektor.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Komisaris & Direksi". PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung. Diakses tanggal 9 November 2021. 
  2. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2019". PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung. Diakses tanggal 9 November 2021. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1973" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 November 2021. 
  4. ^ Hutauruk, Dina Mirayanti (7 Februari 2022). Winarto, Yudho, ed. "Danareksa Bertransformasi Sebagai Holding Pengelola BUMN Lintas Sektor". Kontan.co.id. Kontan. Diakses tanggal 7 Februari 2022.