Lompat ke isi

Jakarta Industrial Estate Pulogadung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung
PT JIEP
Jenis perusahaan
Perseroan Terbatas
IndustriKawasan industri
Didirikan26 Juni 1973; 52 tahun lalu (1973-06-26)
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Jasa
PemilikMasing-masing 50% dimiliki oleh Danareksa dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Karyawan
  • Steady 153 (2019)
Situs webwww.jiep.co.id
Kawasan Industri Pulo Gadung

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung merupakan Perusahaan pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung seluas 433 hektar yang merupakan pioneer perusahaan pengelola kawasan industri di Indonesia yang berdiri pada 26 Juni 1973.

PT JIEP termasuk kedalam Badan Usaha Milik Negara dengan kepemilikan saham 50% dimiliki oleh PT Danareksa (Persero) sebagai perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, dan juga sebagai Badan Usaha Milik Daerah dengan kepemilikan saham 50% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Unit bisnis PT JIEP terdiri dari tanah kavling industri, properti pergudangan dan bangunan pabrik siap pakai, serta bisnis retail dan service management.

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1969 ketika Surat Keputusan Gubernur Propinsi KDKI Jakarta nomor Ib.3/2/35/1969 menetapkan lahan seluas 500 hektar di Pulogadung sebagai sebuah kawasan industri dengan nama "Kawasan Industri Pulogadung". Kawasan industri pertama di Indonesia tersebut awalnya dikelola oleh Proyek Industrial Estate Pulogadung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan makin meningkatnya arus investasi di DKI Jakarta, maka pada tanggal 26 Juni 1973, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1973 dan Surat Gubernur Propinsi KDKI Jakarta nomor D.V-a.3/2/36/73, dibentuklah perusahaan ini untuk menggantikan Proyek Industrial Estate Pulogadung.[1] Pada tanggal 24 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan 50% saham perusahaan ini ke Danareksa, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di lintas sektor.[2]

Kepengurusan

[sunting | sunting sumber]

Berikut merupakan susunan komisaris dan direksi JIEP.[3]

  • Komisaris Utama: Sonny Harry Budiutomo Harmadi
  • Komisaris Independen: Said Aldi Al Idrus
  • Komisaris: Yuni Suryanto
  • Direktur Utama: Satrio Witjaksono
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Dharma Satriadi
  • Direktur Operasional dan Pengembangan: Safei

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1973" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 November 2021.
  2. Hutauruk, Dina Mirayanti (7 Februari 2022). Winarto, Yudho (ed.). "Danareksa Bertransformasi Sebagai Holding Pengelola BUMN Lintas Sektor". Kontan.co.id. Kontan. Diakses tanggal 7 Februari 2022.
  3. "Tentang Kami: Profil Perusahaan". Jakarta Industrial Estate Pulogadung. Diakses tanggal 13 Juli 2025.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]