Ratu Agung, Bengkulu: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
k clean up, replaced: Propinsi → Provinsi using AWB |
||
Baris 13: | Baris 13: | ||
|provinsi=Bengkulu |
|provinsi=Bengkulu |
||
}} |
}} |
||
'''Ratu Agung''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kota Bengkulu]], [[ |
'''Ratu Agung''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kota Bengkulu]], [[Provinsi Bengkulu]], [[Indonesia]]. |
||
==Batas Wilayah== |
==Batas Wilayah== |
||
Kecamatan Ratu Agung merupakan Kecamatan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu, memiliki luas wilayah 1.203.686 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan, 170 RT dan 41 RW. Terletak pada posisi 3 ˚ Lintang Selatan dan 102 Bujur Timur dengan ketinggian |
Kecamatan Ratu Agung merupakan Kecamatan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu, memiliki luas wilayah 1.203.686 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan, 170 RT dan 41 RW. Terletak pada posisi 3 ˚ Lintang Selatan dan 102 Bujur Timur dengan ketinggian 0–16 m diatas permukaan laut. |
||
Batas-batas wilayah Kecamatan Ratu Agung adalah: |
Batas-batas wilayah Kecamatan Ratu Agung adalah: |
||
* Sebelah Utara : Kecamatan Sungai Serut |
* Sebelah Utara : Kecamatan Sungai Serut |
||
Baris 57: | Baris 57: | ||
* Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial |
* Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial |
||
* Kepala Seksi Pelayanan Umum. |
* Kepala Seksi Pelayanan Umum. |
||
{{Ratu Agung, Bengkulu}} |
{{Ratu Agung, Bengkulu}} |
||
{{Kota Bengkulu}} |
{{Kota Bengkulu}} |
||
{{kecamatan-stub}} |
{{kecamatan-stub}} |
Revisi per 29 Januari 2014 02.35
Ratu Agung | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Kota Bengkulu | Bengkulu |
Populasi | |
• Total | 49,260 jiwa jiwa |
Kode Kemendagri | 17.71.06 |
Kode BPS | 1771021 |
Desa/kelurahan | Nusa Indah,Tanah Patah,Kebun tebeng,Kebun Kenanga,Kebun Beler,Lempuing,Sawah Lebar,Sawah Lebar Baru Jumlah RT 170 jumlah RW 41 |
Ratu Agung adalah sebuah kecamatan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Indonesia.
Batas Wilayah
Kecamatan Ratu Agung merupakan Kecamatan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu, memiliki luas wilayah 1.203.686 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan, 170 RT dan 41 RW. Terletak pada posisi 3 ˚ Lintang Selatan dan 102 Bujur Timur dengan ketinggian 0–16 m diatas permukaan laut. Batas-batas wilayah Kecamatan Ratu Agung adalah:
- Sebelah Utara : Kecamatan Sungai Serut
- Sebelah Selatan : Kecamatan Gading Cempaka
- Sebelah Timur : Kecamatan Gading Cempaka
- Sebelah Barat : Kecamatan Ratu Samban
Wilayah Administrasi
Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 8 kelurahan defenitif dengan pusat pemerintahan di Kelurahan Nusa Indah.
Topografi
Kecamatan Ratu Agung keadaan topografinya datar dengan ketinggian wilayah berkisar antara 3-18 meter di atas permukaan laut.
Kelurahan dalam Kecamatan Ratu Agung
Dalam Kecamatan Ratu Agung terdapat 8 (delapan) Kelurahan :
- Kelurahan Lempuing
- Kelurahan Kebun Tebeng
- Kelurahan Tanah Patah
- Kelurahan Nusa Indah
- Kelurahan Kebun Kenanga
- Keluarahan Kebun Beler
- Kelurahan Sawah Lebar
- Kelurahan Sawah Lebar Baru
Iklim
Seperti wilayah Indonesia pada umumnya, kecamatan Ratu Agung beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi. Vegetasi yang tumbuh di Kecamatan Ratu Agung berbagai tanaman perkebunan seperti karet, kelapa, kelapa sawit, dan lada. Di kecamatan ini juga tumbuh berbagai jenis buah-buahan seperti rambutan, manggis, durian, pisang, dll.
Struktur Organisasi Kecamatan
Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kota Bengkulu, Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (Lima ) Kepala Seksi yang terdiri dari :
- Sekretaris Camat
- Kepala Seksi Pemerintahan
- Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Kelurahan
- Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban
- Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
- Kepala Seksi Pelayanan Umum.