KAI Commuter: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Wagino 20100516 memindahkan halaman PT KAI Commuter Jabodetabek ke KRL Jabotabek tanpa membuat pengalihan: menggabungkan riwayat suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox SG rail
#ALIH [[KA Commuter Jabodetabek]]
|railroad_name=PT KAI Commuter Jabodetabek
|logo_filename=Logo krl commuter jabodetabek.png
|logo_size=200px
|image = IMG 1066.jpg
|caption =
|locale = [[Jakarta]] - [[Bogor]] - [[Depok]] - [[Tangerang]] - [[Bekasi]] - [[Serpong]] - [[Parung Panjang, Bogor]] - [[Maja, Lebak]]
|system_length = {{convert|235|km|mi|0|abbr=on}}
|track_gauge = {{RailGauge|1067}}
|hq_city=[[Jakarta]], [[Indonesia]]
|website={{URL|http://www.krl.co.id}}
}}

'''PT KAI Commuter Jabodetabek''' adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan [[PT Kereta Api Indonesia]] yang mengelola [[KA Commuter Jabodetabek]].

PT KAI Commuter Jabodetabek dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menneg BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal [[12 Agustus]] [[2008]]. Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan para ''stakeholder''-nya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi permasalahan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Perusahaan ini resmi menjadi anak perusahaan [[PT Kereta Api Indonesia (Persero)]] sejak tanggal [[15 September]] [[2008]] yaitu sesuai dengan Akte Pendirian No. 415 Notaris Tn. Ilmiawan Dekrit, S.H.

Kehadiran '''PT KAI Commuter Jabodetabek''' dalam industri jasa angkutan KA Commuter bukanlah kehadiran yang tiba-tiba, tetapi merupakan proses pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Di mulai dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh induknya PT Kereta Api (Persero), yang memisahkan dirinya dari saudara tuanya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta. Setelah pemisahan ini, pelayanan [[KRL]] di wilayah [[Jabotabek]] berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek dan pelayanan [[KA]] jarak jauh yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT Kereta Api (Persero) Daop 1 Jakarta.

Dan akhirnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek berubah menjadi sebuah [[perseroan terbatas]], '''PT KAI Commuter Jabodetabek'''. Setelah menjadi perseroan terbatas perusahaan ini mendapatkan izin usaha No. KP 51 Tahun 2009 dan izin operasi penyelenggara sarana perkeretaapian No. KP 53 Tahun 2009 yang semuanya dikeluarkan oleh [[Menteri Perhubungan Republik Indonesia]].

Tugas pokok perusahaan yang baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan [[kereta api komuter]] dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah [[Jakarta]], [[Bogor]], [[Depok]], [[Tangerang]] ([[Serpong]]) dan [[Bekasi]] (Jabodetabek) serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.<ref>[http://www.krl.co.id/index.php/Sekilas-KRL.html Sekilas KRL]</ref>

== Referensi ==

{{reflist}}

== Pranala luar ==

* {{id}} [http://www.krl.co.id/ Situs resmi KA Commuter Jabotabek]
* {{ja}} [http://www2.ocn.ne.jp/~jbtbk/index.html JABOTABEK RAILNEWS - Informasi tentang KRL Jabotabek]
* {{id}} [http://www.krlmania.com/ KRL-Mania - Situs Komunitas Pengguna KRL Jabotabek]

[[Kategori:Transportasi rel di Indonesia]]
[[Kategori:Transportasi di Jakarta]]

Revisi per 19 April 2013 07.49

PT KAI Commuter Jabodetabek
Berkas:Logo krl commuter jabodetabek.png
Ikhtisar
Kantor pusatJakarta, Indonesia
LokalJakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi - Serpong - Parung Panjang, Bogor - Maja, Lebak
Teknis
Lebar sepur1067
Lain-lain
Situs webwww.krl.co.id

PT KAI Commuter Jabodetabek adalah salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia yang mengelola KA Commuter Jabodetabek.

PT KAI Commuter Jabodetabek dibentuk sesuai dengan Inpres No. 5 tahun 2008 dan Surat Menneg BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal 12 Agustus 2008. Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan para stakeholder-nya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi permasalahan transportasi perkotaan yang semakin kompleks. Perusahaan ini resmi menjadi anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sejak tanggal 15 September 2008 yaitu sesuai dengan Akte Pendirian No. 415 Notaris Tn. Ilmiawan Dekrit, S.H.

Kehadiran PT KAI Commuter Jabodetabek dalam industri jasa angkutan KA Commuter bukanlah kehadiran yang tiba-tiba, tetapi merupakan proses pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Di mulai dengan pembentukan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh induknya PT Kereta Api (Persero), yang memisahkan dirinya dari saudara tuanya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta. Setelah pemisahan ini, pelayanan KRL di wilayah Jabotabek berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek dan pelayanan KA jarak jauh yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT Kereta Api (Persero) Daop 1 Jakarta.

Dan akhirnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek berubah menjadi sebuah perseroan terbatas, PT KAI Commuter Jabodetabek. Setelah menjadi perseroan terbatas perusahaan ini mendapatkan izin usaha No. KP 51 Tahun 2009 dan izin operasi penyelenggara sarana perkeretaapian No. KP 53 Tahun 2009 yang semuanya dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

Tugas pokok perusahaan yang baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan pelayanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang (Serpong) dan Bekasi (Jabodetabek) serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.[1]

Referensi

Pranala luar