Pemisahan kekuasaan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
MerlIwBot (bicara | kontrib)
Baris 37: Baris 37:
[[fi:Vallan kolmijako-oppi]]
[[fi:Vallan kolmijako-oppi]]
[[fr:Séparation des pouvoirs]]
[[fr:Séparation des pouvoirs]]
[[gl:Separación de poderes]]
[[he:הפרדת הרשויות]]
[[he:הפרדת הרשויות]]
[[hi:शक्तियों का पृथक्करण]]
[[hi:शक्तियों का पृथक्करण]]

Revisi per 8 Februari 2013 04.20

Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan istilah trias politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak.

Pemisahan kekuasaan merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada penyelahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif

Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat


Pranala luar