Keadaan darurat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Thijs!bot (bicara | kontrib)
Thijs!bot (bicara | kontrib)
k robot Adding: no:Unntakstilstand
Baris 25: Baris 25:
[[lt:Karo padėtis]]
[[lt:Karo padėtis]]
[[nl:Noodtoestand]]
[[nl:Noodtoestand]]
[[no:Unntakstilstand]]
[[pt:Estado de sítio]]
[[pt:Estado de sítio]]
[[sv:Undantagstillstånd]]
[[sv:Undantagstillstånd]]

Revisi per 12 Januari 2007 19.18

Keadaan darurat atau dikenal dalam bahasa Inggris sebagai state of emergency adalah suatu pernyataan dari pemerintah yang bisa mengubah fungsi-fungsi pemerintahan, memperingatkan warganya untuk mengubah aktivitas, atau memerintahkan badan-badan negara untuk menggunakan rencana-rencana penanggulangan keadaan darurat. Biasanya, keadaan ini muncul pada masa bencana alam, kerusuhan sipil, atau setelah ada pernyataan perang.

Contoh

Berikut ini adalah beberapa contoh dari keadaan darurat di berbagai negara.

Sedang berlangsung

Sudah berakhir