Keadaan darurat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
YurikBot (bicara | kontrib)
Thijs!bot (bicara | kontrib)
Baris 22: Baris 22:
[[fr:État d'urgence (France)]]
[[fr:État d'urgence (France)]]
[[ja:非常事態宣言]]
[[ja:非常事態宣言]]
[[kn:ತುರ್ತು ಪರಿಸ್ಥಿತಿ]]
[[lt:Karo padėtis]]
[[lt:Karo padėtis]]
[[nl:Noodtoestand]]
[[nl:Noodtoestand]]

Revisi per 24 November 2006 17.28

Keadaan darurat atau dikenal dalam bahasa Inggris sebagai state of emergency adalah suatu pernyataan dari pemerintah yang bisa mengubah fungsi-fungsi pemerintahan, memperingatkan warganya untuk mengubah aktivitas, atau memerintahkan badan-badan negara untuk menggunakan rencana-rencana penanggulangan keadaan darurat. Biasanya, keadaan ini muncul pada masa bencana alam, kerusuhan sipil, atau setelah ada pernyataan perang.

Contoh

Berikut ini adalah beberapa contoh dari keadaan darurat di berbagai negara.

Sedang berlangsung

Sudah berakhir