Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 2 as dead.) #IABot (v2.0.8.6
Bintang Gemintang (bicara | kontrib)
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 13 Mei 2022 12.28

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017
Susunan organisasi
Kepala Badan-
Situs web
www.kkp.go.id

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan merupakan unsur pendukung pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2]

Referensi

Pranala luar