Label rekaman: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Pranala luar: Sebagian besar pranala mati atau artikelnya sudah dihapus (QuickEdit)
Baris 54: Baris 54:
== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
{{Commons category|Record labels|position=left}}
{{Commons category|Record labels|position=left}}

{{Music industry}}


[[Kategori:Label rekaman| ]]
[[Kategori:Label rekaman| ]]

Revisi per 11 September 2021 07.01

Perusahan rekaman, label rekaman atau label musik adalah perusahaan yang mengelola rekaman musik dan penjualannya, termasuk promosi dan perlindungan hak cipta. Mereka biasanya memiliki kontrak dengan artis-artis musik dan manajer mereka. Saat ini ada 4 perusahaan rekaman besar yang menguasai sekitar 70% pasar musik dunia, yaitu Warner Music Group, EMI, Sony BMG, dan Universal Music Group.

Di luar itu ada juga perusahaan-perusahaan rekaman kecil yang disebut independent (indie) label. Mereka tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar seperti di atas, tetapi juga biasanya memiliki kemampuan yang cenderung lebih terbatas dalam memasarkan produk mereka.

Sebuah perusahaan rekaman biasanya memiliki kontrak rekaman eksklusif dengan seorang artis rekaman atau kelompok musik untuk merekam musik mereka dengan pembagian royalti dari penghasilan penjualan rekaman tersebut.

Pranala luar