Unjuk rasa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes using AWB
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 33: Baris 33:
== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://berita.liputan6.com/politik/201002/262281/quotSi.Buyaquot.Tak.Bisa.Lagi.Berdemo "Si Buya" Tak Bisa Lagi Berdemo]
* [http://berita.liputan6.com/politik/201002/262281/quotSi.Buyaquot.Tak.Bisa.Lagi.Berdemo "Si Buya" Tak Bisa Lagi Berdemo]
{{sosial-stub}}


[[Kategori:Aktivisme]]
[[Kategori:Aktivisme]]
[[Kategori:Unjuk rasa| ]]
[[Kategori:Unjuk rasa| ]]


{{sosial-stub}}

Revisi per 15 Januari 2018 03.17

Demonstrasi atau demo beralih ke halaman ini. Untuk kegunaan lainnya dari kedua kata tersebut, lihat Demonstrasi (disambiguasi).
Pengunjuk rasa di Amerika Serikat.
Berkas:Pekerja Belgia Protes Langkah Penghematan Pemerintah.jpg
Pekerja Belgia Protes Langkah Penghematan Pemerintah.
Berkas:Belgian protesters clash with police over pensions and pay.jpg
Ratusan wanita muslim di Sumatera Barat melakukan aksi trun ke jalan menindaklanjuti klaim sepihak dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan akan memindahkan kantor kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. (25/12/2017, Jum'at siang)

Unjuk rasa atau demonstrasi ("demo") adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.

Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan orang-orang yang tidak setuju dengan pemeritah dan yang menentang kebijakan pemerintah. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.

Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan.

Unjuk rasa di Indonesia

Di Indonesia, unjuk rasa menjadi hal yang umum sejak jatuhnya rezim kekuasaan Soeharto pada tahun 1998, dan unjuk rasa menjadi simbol kebebasan berekspresi di negara ini. Unjuk rasa terjadi hampir setiap hari di berbagai bagian di Indonesia, khususnya Jakarta.

Larangan membawa hewan

Unjuk rasa dengan membawa hewan di jalan raya Jakarta dilarang karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.[1]. Menurut Amien Rais, demonstrasi dengan membawa kerbau adalah tindakan tidak bermoral[2]. vhgh fauzan

Galeri unjuk rasa konflik Libanon

Referensi

Pranala luar