Kapitulasi Tuntang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintisan |
tambah sedikit |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kapitulasi Tuntang''' adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia |
'''Kapitulasi Tuntang''' adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia-Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun [[1811]] di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada dibawah [[Tuntang, Semarang|kecamatan Tuntang]], [[kabupaten Semarang]]. |
||
Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia |
Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia-Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara. |
||
Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh [[Perancis]] yang dipimpin oleh kaisar [[Napoleon Bonaparte]]. |
|||
{{indo-sejarah-stub}} |
{{indo-sejarah-stub}} |
Revisi per 1 November 2007 15.39
Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia-Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada dibawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.
Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia-Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.
Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Perancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.