Kamaruddin Simanjuntak: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Gaung Tebono (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 25612645 oleh Kris Simbolon (bicara) Kecamatan merupakan bagian dari geografi
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Kris Simbolon (bicara | kontrib)
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 41: Baris 41:
[[Kategori:Tokoh Batak Toba]]
[[Kategori:Tokoh Batak Toba]]
[[Kategori:Marga Simanjuntak]]
[[Kategori:Marga Simanjuntak]]
[[Kategori:Tokoh Tapanuli Utara]]<!--dilarang memakai kategori "Tokoh dari Tapanuli Utara"-->
[[Kategori:Tokoh dari Tapanuli Utara]]
[[Kategori:Tokoh dari Kecamatan Siborongborong]]
[[Kategori:Tokoh Kristen Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Kristen Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Kristen Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Kristen Indonesia]]

Revisi per 24 April 2024 13.05

Kamaruddin Simanjuntak
LahirKamaruddin Hendra Simanjuntak
21 Mei 1974 (umur 49)
Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara
AlmamaterUniversitas Kristen Indonesia
PekerjaanPengacara
Suami/istri
Joanita Meroline Wenji
(m. 2000)
Anak4
Orang tuaMidian Simanjuntak (ayah)
Nurmaya br. Pardede (ibu)

Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H., M.H. (lahir 21 Mei 1974) adalah seorang pengacara Indonesia. Ia dikenal pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi e-KTP, menjadi pengacara Muhammad Kece dalam kasus penistaan agama[1], dan menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.[2]

Kehidupan awal

Kamaruddin menamatkan sekolah dari SMA Negeri 1 Siborongborong pada tahun 1992. Ia kemudian memilih untuk merantau ke Jakarta. Ia tinggal di bawah kolong jembatan di daerah Klender, Jakarta Timur karena tidak mempunyai uang untuk menyewa kos. Selama tiga bulan sebagai gelandangan, ia bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Pada tahun 1993, ia diterima bekerja sebagai customer service di sebuah restoran.

Dari sana, ia sempat mencoba membangun bisnis kecil-kecilan, tetapi tak berapa lama tumbang. Karena pasang surut dunia bisnisnya, akhirnya ia bekerja sebagai sales, tenaga penjual. Dari sana, ia tertarik menjadi pengacara.

Pendidikan dan karier

Kamaruddin melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000 dan lulus dengan gelar cumlaude pada tahun 2004. Sejak tahun 2007, ia bergabung menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia membuka firma hukum sendiri bernama "Victoria Law Firm" pada tahun 2019. Kamaruddin juga mulai meniti karier dalam bidang politik. Pada tahun 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.[3]

Kasus terkenal

  1. Kamaruddin Simanjuntak pernah menangani kasus korupsi e-KTP pada 2010.[4]
  2. Kamaruddin menjadi kuasa hukum Muhammad Kece, salah satu YouTuber yang terlibat kasus penistaan agama pada 2021.[5]
  3. Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada tahun 2022.[6]

Referensi