Pencurian: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bebasnama (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Mengembalikan suntingan oleh Bebasnama (bicara) ke revisi terakhir oleh Serigala Sumatera
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Theft-p1000763.jpg|thumb|275px|[[Sepeda]] yang dicuri dan hanya menyisakan roda yang terkunci]]
[[Berkas:Theft-p1000763.jpg|thumb|275px|[[Sepeda]] yang dicuri dan hanya menyisakan roda yang terkunci]]
[[Berkas:Fortunes of a Street Waif.jpg|jmpl|275px|Seorang pemuda mencuri sepasang sepatu bot.]]
[[Berkas:Fortunes of a Street Waif.jpg|jmpl|275px|Seorang pemuda mencuri sepasang sepatu bot.]]
Dalam [[hukum pidana]], '''pencurian''', '''pemalingan''', '''pencolongan''', '''pencolengan''', '''penggondolan''', atau '''pemancalongokan'''<ref>{{Kamus|pancalongok}}</ref> adalah pengambilan [[properti]] milik orang lain secara tidak sah tanpa [[konsen|seizin]] pemilik. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah [[kejahatan]] terhadap properti orang lain, seperti [[perampokan rumah]], [[penggelapan]], [[larseni]], [[penjarahan]], [[perampokan]], [[pencurian toko]], [[penipuan]] dan kadang [[pertukaran kriminal]]. Dalam yurisdiksi tertentu, pencurian dianggap [[sinonim|sama]] dengan [[larseni]]; sementara yang lain menyebutkan pencurian telah menggantikan larseni.
Dalam [[hukum pidana]], '''pencurian''', '''pemalingan''', '''pencolongan''', '''pencolengan''', '''penggondolan''', atau '''pancalongok''' adalah pengambilan [[properti]] milik orang lain secara tidak sah tanpa [[konsen|seizin]] pemilik. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah [[kejahatan]] terhadap properti orang lain, seperti [[perampokan rumah]], [[penggelapan]], [[larseni]], [[penjarahan]], [[perampokan]], [[pencurian toko]], [[penipuan]] dan kadang [[pertukaran kriminal]]. Dalam yurisdiksi tertentu, pencurian dianggap [[sinonim|sama]] dengan [[larseni]]; sementara yang lain menyebutkan pencurian telah menggantikan larseni.


Seseorang yang melakukan tindakan atau berkarier dalam pencurian disebut '''pencuri''', dan tindakannya disebut '''mencuri'''.
Seseorang yang melakukan tindakan atau berkarier dalam pencurian disebut '''pencuri''', dan tindakannya disebut '''mencuri'''.

Revisi per 14 April 2024 12.42

Sepeda yang dicuri dan hanya menyisakan roda yang terkunci
Seorang pemuda mencuri sepasang sepatu bot.

Dalam hukum pidana, pencurian, pemalingan, pencolongan, pencolengan, penggondolan, atau pancalongok adalah pengambilan properti milik orang lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah kejahatan terhadap properti orang lain, seperti perampokan rumah, penggelapan, larseni, penjarahan, perampokan, pencurian toko, penipuan dan kadang pertukaran kriminal. Dalam yurisdiksi tertentu, pencurian dianggap sama dengan larseni; sementara yang lain menyebutkan pencurian telah menggantikan larseni.

Seseorang yang melakukan tindakan atau berkarier dalam pencurian disebut pencuri, dan tindakannya disebut mencuri.

Bahan pustaka

  • Allen, Michael. Textbook on Criminal Law. Oxford University Press, Oxford. (2005) ISBN 0-19-927918-7.
  • Criminal Law Revision Committee. 8th Report. Theft and Related Offences. Cmnd. 2977
  • Griew, Edward. Theft Acts 1968 & 1978, Sweet & Maxwell. ISBN 0-421-19960-1
  • Ormerod, David. Smith and Hogan Criminal Law, LexisNexis, London. (2005) ISBN 0-406-97730-5
  • Maniscalco, Fabio, Theft of Art (in Italian), Naples - Massa (2000) ISBN 88-87835-00-4
  • Smith, J. C. Law of Theft, LexisNexis: London. (1997) ISBN 0-406-89545-7.

Lihat pula

Bentuk khusus: