I Putu Artha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bedakan dengan I Gusti Putu Artha dan I Gusti Putu Martha
I Putu Artha
Bupati Jembrana ke-8
Masa jabatan
17 Februari 2016 – 27 Februari 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurI Made Mangku Pastika
WakilI Made Kembang Hartawan
Sebelum
Pendahulu
IGM Sunendra (Pj.)
Pengganti
I Nengah Tamba
Sebelum
Masa jabatan
16 November 2010 – 16 November 2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurI Made Mangku Pastika
WakilI Made Kembang Hartawan
Sebelum
Pendahulu
I Gede Winasa
Pengganti
IGM Sunendra (Pj.)
Sebelum
Wakil Bupati Jembrana ke-1
Masa jabatan
2000 – 2010
PresidenAbdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurDewa Made Beratha
I Made Mangku Pastika
Sebelum
Pendahulu
jabatan baru
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1962-03-14)14 Maret 1962
Melaya, Jembrana, Bali
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Suami/istriNi Kade Ari Sugianti
Alma materUniversitas Udayana
Universitas Gajayana Malang
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

I Putu Artha, SE, MM (lahir 14 Maret 1962) adalah Bupati Jembrana sejak 16 November 2010. Bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), I Putu Artha berhasil memenangkan pilkada Jembrana yang diadakan pada awal tahun 2011. Ia terpilih sebagai Bupati kabupaten Jembrana setelah mendapatkan 69.225 suara (44,61% dari total suara keseluruhan). Sebelumnya, ia mendapatkan gugatan dari dua pasangan calon bupati atas dugaan kecurangan yang terjadi saat menjelang pilkada. Dua pasangan cabup tersebut menuduh bahwa Artha berlaku curang dengan cara melakukan mutasi pejabat, janji pemberian uang Rp 45 juta ke tokoh agama / adat se-kabupaten Jembrana, keterlibatan dengan Gubernur Provinsi Bali, dan keterlibatan anggota KPPS dengan membagi-bagikan uang ke pemilih. Namun gugatan tersebut nyatanya tidak dapat dibuktikan oleh penggugat yang menyebabkan penolakan atas gugatan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tak hanya menjabat sebagai Bupati terpilih, Artha juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia kabupaten Jembrana terpilih periode 2012-2017.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Artha duduk sebagai Wakil Bupati mendampingi I Gede Winasa di mana pasangan Bupati-Wakil Bupati ini terkenal berkat sistem pelayanan publik satu loket yang digagas dan berhasil membuat Jembrana menjadi kabupaten percontohan banyak kota dan provinsi di Indonesia. Sistem yang digagas ini menerapkan para pencari izin maupun pengurusan administrasi kependudukan untuk mengurusnya secara mandiri tanpa calo. Berkat gagasan ini, Jembrana berhasil mendapatkan penghargaan langsung dari Menteri Dalam Negeri karena telah mewujudkan Good Public Governance yang menjadi idaman seluruh pemerintahan di Indonesia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Profil -". Merdeka.com. Diakses tanggal 2019-05-06. 
Didahului oleh:
I Gede Winasa
Bupati Jembrana
2010 - 2020
Diteruskan oleh:
IGM Sunendra (Pj.)