Husni Nurin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Husni Nurin
Lahir(1960-05-02)2 Mei 1960
Banjarmasin, Kalimantan Selatan
KebangsaanIndonesia
PekerjaanPolitisi
Dikenal atasAnggota DPR-RI

H. Husni Nurin (lahir 2 Mei 1960) adalah seorang politisi Indonesia dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia duduk di kursi DPR-RI Komisi I wakil dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan II menggantikan Bambang Heri Purnama yang mengundurkan diri. Ia dilantik oleh Ketua DPR Marzuki Alie sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di Operation Room Gedung Nusantara DPR, Senayan, 18 Juni 2013.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ketua DPR Lantik Dua Anggota PAW Diarsipkan 2014-05-22 di Wayback Machine. - situs resmi DPR RI, diakses 13 Maret 2014.