Humani Generis Redemptionem

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Humani generis redemptionem adalah sebuah ensiklik yang dikeluarkan oleh Paus Benediktus XV diberikan di Basilika Santo Petrus pada tanggal 15 Juni, di Hari Pesta Perayaan Hati Kudus Yesus pada tahun 1917, pada tahun ketiga masa kepausannya. Ensiklik ini merujuk pada semakin banyaknya penginjil Kristen namun semakin sedikitnya pengaruh dari penginjilan mereka. Ia memperingatkan para uskup untuk menjadi penginjil terlebih dahulu, dan untuk menjadi lebih berhati-hati dalam pemilihan para penginjil dan penerima pengakuan dosa, dua hal yang diberikan syarat-syarat dasarnya oleh dokumen ini.

Terdapat lebih banyak jumlah penginjil di dunia ini daripada masa-masa sebelumnya menurut Paus Benediktus XV, namun dalam hal moralitas publik dan pribadi, serta perihal berbagai konstitusi dan hukum negara, terdapat ketidak-pedulian dan kelupaan umum akan kuasa yang tidak bisa dijelaskan oleh akal budi manusia, para manusia perlahan jatuh menjauhi norma yang ketat dari nilai-nilai Kristiani, dan bahwa para manusia tergelincir kembali ke dalam praktik-praktik penyembahan berhala yang memalukan.[1] Sri Paus secara tegas menyalahkan para penginjil pelayan gereja yang tidak menangani masalah ini seperti seharusnya. Bukan situasi masa kini (yang mesti disalahkan) namun para penginjil Kristiani yang tidak cakaplah yang mesti disalahkan: karena tidak ada orang yang dapat berargumen bahwa para rasul hidup pada zaman yang lebih baik daripada masa kini, (atau) bahwa para rasul bisa bertemu dengan pikiran-pikiran manusia yang lebih siap untuk percaya pada Injil atau bahwa para rasul menemui lebih sedikit penentangan terhadap hukum Allah.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Humani generis redemptionem 2
  2. ^ Humani generis redemptionem 3