Hubungan Tiongkok dengan Turki

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Republik Rakyat Tiongkok (hijau) dan Turki (oranye).

Hubungan Republik Rakyat Tiongkok dengan Turki adalah hubungan diplomatik antara Republik Rakyat Tiongkok dengan Turki. Turki mengakui RRT pada tanggal 5 Agustus 1971. Turki menerapkan kebijakan Satu China dan mengakui RRT sebagai wakil resmi China. RRT memiliki kedutaan di Ankara, dan konsulat di Istanbul. Turki memiliki kedutaan di Beijing dan dua konsulat di Hong Kong dan Shanghai.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]