Himpunan Masyarakat Karo Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) adalah Perkumpulan Sosial Masyarakat Karo yang ada di Indonesia yang terbentuk pada 28 Oktober 1995 di Hotel Century Park, Jakarta. Berdirinya Perkumpulan HMKI diprakarsai oleh sejumlah Tokoh Masyarakat Karo, diantaranya Ny. Lt Djamin Ginting, Ny. Selamat Ginting, Dr K. Pri Bangun, dan H Kasim Ginting.

Perkumpulan HMKI berpusat di Jakarta yang disebut sebagai Dewan Pimpinan Pusat (DPP), serta memiliki Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di sejumlah Provinsi, diantaranya Sumatera Utara, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta. Sementara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) juga telah terbentuk di beberapa Kabupaten/Kota, diantaranya di Kabupaten Karo, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Tanjungbalai.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Berdirinya Perkumpulan HMKI bermula pada 24 Juni 1995, dimana sejumlah utusan Formatur Pemuda Merga Silima (Perkumpulan Pemuda Karo) dari Provinsi Sumatera Utara datang ke Jakarta mengadakan pertemuan dengan beberapa Tokoh Pembina dan Generasi Muda Karo. Petemuan yang dilaksanakan di Kampus Universitas Jagakarsa tersebut bermaksud membentuk Dewan Pengurus Pusat Pemuda Merga Silima.

Setelah beberapa kali melakukan pertemuan persiapan pelantikan, ternyata ada beberapa pertimbangan yang dipandang lebih strategis untuk kemajuan Masyarakat Karo, termasuk masukan dari Bupati Karo, sehingga pembentukan dan pelantikan DPP Pemuda Merga Silima ditunda sampai waktu yang dipandang lebih menguntungkan.

Kemudian personil Pemuda Merga Silima mengadakan pertemuan kembali dengan Pembina dan Pemuka Masyarakat Karo di Jakarta yang menghasilkan visi, bahwa untuk menghadapi masa depan yang penuh tantangan dipandang perlu ada satu wadah tunggal Masyarakat Karo Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, diadakan pertemuan dengan Pemuka Masyarakat Karo, Pengusaha, Cendekiawan, Generasi Muda yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 28 Oktober 1995 di Hotel Century Park yang diprakarsai oleh:

  • Ny. Lt Djamin Ginting
  • Ny. Selamat Ginting
  • Dr K Pri Bangun
  • H Kasim Ginting

Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan sebagai berikut:

  1. Sepakat untuk membentuk satu wadah Masyarakat Karo yang bersifat Nasional dengan nama Himpunan Masyarakat Karo Indonesia yang disingkat dengan HMKI dengan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan program sementara sebelum adanya AD/ART dan program hasil Musyawarah Nasional.
  2. Susunan formatur untuk memilih pengurus DPP HMKI adalah:
    1. Ny. Lt Djamin Ginting
    2. Ny. Selamat Ginting
    3. H Kasim Ginting
    4. Ir Rajabana Purba
    5. Ir Cerdas Kaban

Formatur menetapkan Susunan Pengurus DPP HMKI defenitif periode 1995 – 2001, diantaranya sebagai berikut:

  1. Ir Guapa Malem Tarigan (Ketua Umum)
  2. Gelora Tarigan, SH (Sekretaris Jendral)
  3. Johan Begin Bukit (Bendahara Umum)[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Indonesia)Himpunan Masyarakat Karo Indonesia. 2015. Buku Pedoman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

Pranala luar[sunting | sunting sumber]