Hijabofobia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah lukisan yang menggambarkan Kanselir Austria Sebastian Kurz dan Wakil Kanselir Austria Heinz-Christian Strache, di mana hijab dilepaskan dari seorang gadis Muslim. (lukisan oleh Matthias Laurenz Gräff, 2017)

Hijabofobia adalah jenis diskriminasi agama dan budaya terhadap wanita Muslim yang mengenakan hijab.[1] Diskriminasi tersebut bisa terjadi di tempat-tempat umum, tempat kerja dan pendidikan.

Analisis[sunting | sunting sumber]

Hijabofobia adalah istilah yang mengacu pada diskriminasi terhadap wanita yang mengenakan cadar, termasuk hijab, cadar, niqab, dan burqa. Ini dianggap sebagai jenis Islamofobia spesifik gender,[2][3][1] atau sekadar "permusuhan terhadap hijab".[4] Istilah ini diterapkan pada wacana yang didasarkan pada representasi kolonial perempuan Muslim sebagai korban yang ditindas oleh budaya misoginis di kalangan akademis.[1]

Menurut The Gazette, hijabofobia dimulai sebagai fenomena nasional Prancis, mengutip peristiwa hijab tahun 1989 (Prancis: l'affaire du foulard).[5] Di Prancis, menurut Ayhan Kaya, Islamofobia bercampur dengan hijabofobia.[6] Dalam sebuah makalah tahun 2012, Hamzeh berpendapat bahwa 'hijabofobia' merangkum aspek seksis Islamofobia, di mana wanita Muslim menanggung beban serangan anti-Muslim.[7]:25  Penelitian lain merujuk pada cara Islamofobia dicampur dengan hijabofobia, menciptakan sistem kambing hitam di mana wanita Muslim terstimulasi untuk menggunakan simbol Islam yang terlihat berlebihan.[8][9] Praktik hijab juga dipandang sebagai ketundukan pada wacana patriarki yang dikobarkan oleh media AS dan komunitas Barat sebagai bagian dari agama Islam. Singkatnya, hijab wanita Muslim mengganggu budaya masyarakat Barat karena hijab dianggap sebagai simbol ekstremisme, keterbelakangan, dan penindasan.[10][11]

Ilmuwan politik Vincent Geisser berpendapat bahwa hijabofobia menjadi lebih luas setelah serangan 11 September, terbukti dengan banyaknya undang-undang yang mengatur dan membatasi hijab di tempat umum dan kantor pemerintahan.[12] Sebuah penelitian menemukan bahwa gadis-gadis Muslim di London merasakan diskriminasi ketika mengenakan hijab di luar komunitas terdekat mereka, dan merasakan tekanan sosial untuk tidak mengenakan hijab.[7] Selain itu, menurut ACLU, 69% wanita berhijab melaporkan setidaknya satu insiden diskriminasi, dibandingkan dengan 29% wanita yang tidak berhijab.[13]

Manifestasi[sunting | sunting sumber]

Tempat kerja[sunting | sunting sumber]

Pengadilan Eropa[sunting | sunting sumber]

Keputusan pengadilan tinggi Uni Eropa, Mahkamah Eropa, pada 14 Maret 2017[a] mengizinkan majikan "melarang staf mengenakan simbol agama yang terlihat"[14] seperti hijab. Keputusan itu dikritik karena menyamarkan apa yang digambarkan Muslim sebagai "serangan langsung terhadap perempuan berhijab di tempat kerja". Akibatnya, pada 2017, dua perempuan asal Prancis dan Belgia dipecat dari pekerjaannya karena menolak melepas hijab. Samira Achbita, seorang perempuan asal Belgia, diberhentikan dari pekerjaannya di perusahaannya (G4S) akibat putusan pengadilan.[14] OpenDemocracy berpendapat bahwa putusan tersebut seolah-olah didasarkan pada keinginan majikan "untuk menggambarkan posisi netral", dan karenanya putusan pengadilan merupakan normalisasi dari hijabofobia.[15]

Tempat umum[sunting | sunting sumber]

Ada beberapa contoh di mana pakaian Muslim dilarang di ruang publik. Burqa Muslim dilarang oleh undang-undang setempat di Spanyol pada tahun 2010, meskipun undang-undang ini dibatalkan oleh Mahkamah Agung Spanyol pada tahun 2013.[16] Demikian pula, pada tahun 2016, Dewan Negara Prancis mulai menolak larangan burqini oleh lebih dari tiga puluh kota Prancis sebagai Islamofobia.[17] Larangan penutup kepala FIFA pada 2011-2014 adalah contoh dari hijabofobia.[2] Pada tahun 2018, Austria melarang penutup wajah penuh untuk membatasi visibilitas Islam Suni. Hal ini dikritik oleh polisi yang ditempatkan pada posisi menuntut orang karena memakai topeng asap dan ski. Prancis dan Belgia telah memberlakukan larangan serupa sejak 2011. Pada 2015, larangan sebagian diperkenalkan di Belanda dan parlemen Jerman melarang penutup wajah saat mengemudi pada September 2017.[18] Hijabofobia juga memengaruhi industri perhotelan di Malaysia. Hotel percaya karyawan yang memakai penutup kepala tampak kurang profesional; sehingga menyebabkan kebijakan islamofobia diterapkan.[19] Pada 16 Februari 2021, Majelis Nasional Prancis memberikan suara mendukung RUU “anti-separatisme” yang bertujuan untuk memperkuat sistem sekuler di Prancis dengan melarang pemakaian hijab bagi wanita di bawah 18 tahun saat berada di depan umum. Sebagai tanggapan, #handsoffmyhijab telah menyebar ke seluruh platform media sosial.[20]

Sekolah[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1994, Kementerian Pendidikan Prancis mengirimkan rekomendasi kepada guru dan kepala sekolah untuk melarang cadar di lembaga pendidikan. Menurut sebuah studi tahun 2019 oleh Institute of Labour Economics, lebih banyak anak perempuan dengan latar belakang Muslim yang lahir setelah tahun 1980 lulus dari sekolah menengah setelah larangan diberlakukan.[21]

Pada Oktober 2018, Austria melarang hijab untuk anak-anak di taman kanak-kanak. Larangan tersebut dilatarbelakangi untuk melindungi anak-anak dari tekanan keluarga untuk mengenakan hijab. Menurut serikat guru Austria, larangan bagi murid berusia hingga 14 tahun harus dipertimbangkan, karena itu adalah usia legal agama (Jerman: religionsmündig).[22]

Di Quebec, pegawai negeri, termasuk guru, dilarang mengenakan pakaian keagamaan, seperti kippa, hijab, atau sorban saat bekerja.[23]

Pada Januari 2022, sejumlah perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India Selatan, melarang mahasiswi berhijab memasuki kampus. Masalah ini sejak saat itu menjadi kontroversi politik besar di India.[24] Pada 15 Maret 2022, melalui putusan yang sangat kontroversial, Pengadilan Tinggi Karnataka menguatkan larangan hijab di lembaga pendidikan sebagai pembatasan yang wajar atas hak-hak dasar.[25][26]

Merek dagang[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2019, Decathlon, sebuah merek pakaian olahraga Prancis, membuat keputusan untuk tidak menjual pakaian olahraga hijab di Prancis, menyusul tentangan terhadap lini pakaian tersebut dari tokoh-tokoh seperti Menteri Kesehatan Agnes Buzyn, yang menyuarakan ketidaksukaannya terhadap pakaian tersebut di sebuah acara radio.[27]

Olahraga[sunting | sunting sumber]

Hijabofobia telah menyebabkan atlet wanita tidak memenuhi syarat dalam acara olahraga karena mengenakan hijab. Salah satu contohnya adalah krisis 'larangan hijab' FIFA. Tim sepak bola nasional wanita Iran didiskualifikasi dari Olimpiade 2012 karena para pemainnya mengenakan hijab.[28] Contoh lain terlihat di liga sepak bola Prancis, karena merupakan satu-satunya badan internasional yang melarang wanita berhijab dalam berolahraga.[29]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Putusan pengadilan: "larangan mengenakan hijab Islami, yang muncul dari aturan internal perusahaan swasta yang melarang pemakaian tanda politik, filosofis atau agama apa pun di tempat kerja, bukan merupakan diskriminasi langsung berdasarkan agama atau kepercayaan di dalam maksud dari arahan itu."

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Hamzeh, Manal (2012). Pedagogies of Deveiling: Muslim Girls and the Hijab Discourse. IAP. ISBN 9781617357244. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 February 2020. Diakses tanggal 4 September 2018. 
  2. ^ a b Manal, Hamzaeh (1 July 2017). "FIFA's double hijabophobia: A colonialist and Islamist alliance racializing Muslim women soccer players". Women's Studies International Forum. 63: 11–16. doi:10.1016/j.wsif.2017.06.003. ISSN 0277-5395. 
  3. ^ MOHAMED-SALIH, Veronica. "Stereotypes regarding Muslim men and Muslim women on the Romanian Internet: a qualitative comparative analysis for 2004-2009 and 2010-2015" (PDF). Journal of Gender and Feminist Studies (4). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 22 April 2018. Diakses tanggal 4 September 2018. 
  4. ^ Shebaya, Halim (15 March 2017). "The European Court Has Normalized Hijabophobia". Huffington Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 September 2017. Diakses tanggal 4 September 2018. 
  5. ^ Proceedings of the Fourth and Fifth Annual Symposia of the Institute of Islamic and Arabic Sciences in America. IIASA. 1999. ISBN 9781569230220. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 June 2022. Diakses tanggal 5 September 2018. 
  6. ^ Kaya, Ayhan (2012). Islam, Migration and Integration: The Age of Securitization. Palgrave Macmillan. ISBN 9781137030221. Diarsipkan dari versi asli tanggal 15 December 2019. Diakses tanggal 5 September 2018. 
  7. ^ a b Keddie, Amanda (2017). Supporting and Educating Young Muslim Women: Stories from Australia and the UK. Taylor & Francis. ISBN 9781317308539. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 February 2020. Diakses tanggal 4 September 2018. 
  8. ^ Alimahomed-Wilson, Sabrina (2017-04-01). "Invisible Violence: Gender, Islamophobia, and the Hidden Assault on U.S. Muslim Women". Women, Gender, and Families of Color. 5 (1): 73–97. doi:10.5406/womgenfamcol.5.1.0073. ISSN 2326-0939. 
  9. ^ Keddie, Amanda (2018-07-04). "Disrupting (gendered) Islamophobia: the practice of feminist ijtihad to support the agency of young Muslim women". Journal of Gender Studies (dalam bahasa Inggris). 27 (5): 522–533. doi:10.1080/09589236.2016.1243047. ISSN 0958-9236. 
  10. ^ Joosub, Noorjehan; Ebrahim, Sumayya (August 2020). "Decolonizing the hijab: An interpretive exploration by two Muslim psychotherapists". Feminism & Psychology (dalam bahasa Inggris). 30 (3): 363–380. doi:10.1177/0959353520912978. ISSN 0959-3535. 
  11. ^ Dankook University; Eum, IkRan (2017-10-10). "Korea's response to Islam and Islamophobia: Focusing on veiled Muslim women's experiences". Korea Observer - Institute of Korean Studies. 48 (4): 825–849. doi:10.29152/KOIKS.2017.48.4.825. 
  12. ^ Cesari, Jocelyne (2014). The Oxford Handbook of European Islam. Oxford University Press. ISBN 9780199607976. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 February 2020. Diakses tanggal 4 September 2018. 
  13. ^ "ACLU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 February 2022. Diakses tanggal 12 September 2019. 
  14. ^ a b "Employers allowed to ban the hijab: EU court". www.aljazeera.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 September 2019. Diakses tanggal 12 October 2018. Employers are entitled to ban staff from wearing visible religious symbols, the European Union's top law court ruled on Tuesday, a decision Muslims said was a direct attack on women wearing hijabs at work. 
  15. ^ "The European Court has normalized 'Hijabophobia'". openDemocracy. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 January 2020. Diakses tanggal 2020-01-29. 
  16. ^ Ferschtman, Maxim; de la Serna, Cristina (22 March 2013). "Case Watch: Spanish Supreme Court Repeals City Burqa Ban". Case Watch. Open Society Foundations. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 April 2019. Diakses tanggal 13 October 2018. 
  17. ^ Bittermann, Jim; McKenzie, sheena; Shoichet, Catherine E. (26 August 2016). "French court suspends burkini ban". CNN. Turner Broadcasting System, Inc. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 April 2019. Diakses tanggal 13 October 2018. 
  18. ^ Oltermann, Philip (27 March 2018). "Austrian full-face veil ban condemned as a failure by police". The Guardian. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 May 2019. Diakses tanggal 10 September 2018. 
  19. ^ Finieli, Salsabilla Terra; Hasan, Rusni; Zain, Nor Razinah Mohd (2018-12-20). "Hijabophobia: A Closed Eye Challenge towards Muslim Friendly Hospitality Services in Malaysia". Malaysian Journal of Syariah and Law. 6 (3): 1–9. doi:10.33102/mjsl.vol6no3.87. ISSN 2590-4396. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 September 2019. Diakses tanggal 12 September 2019. 
  20. ^ "'Law against Islam': French vote in favour of hijab ban condemned". Aljazeera. Diarsipkan dari versi asli tanggal 20 April 2021. Diakses tanggal April 19, 2021. 
  21. ^ "Effects of banning the Islamic veil in public schools". newsroom.iza.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 27 December 2019. Diakses tanggal 2019-12-27. 
  22. ^ "Kopftuchverbot für Volksschüler: "Prüfen derzeit"". krone.at (dalam bahasa Jerman). 25 October 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 May 2019. Diakses tanggal 2018-10-28. 
  23. ^ "Teachers turned away over religious symbols ban as school year begins". CBC. 9 September 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 June 2022. Diakses tanggal 21 September 2019. 
  24. ^ "Karnataka's hijab row: A fragile regime's latest assault on right to choice". The News Minute. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 June 2022. Diakses tanggal 11 February 2022. 
  25. ^ "Karnataka High Court hijab verdict lacks reason, makes up baseless new rules for fundamental rights". The Quint. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 March 2022. Diakses tanggal 18 March 2022. 
  26. ^ "Hijab verdict: a grave constitutional wrong". Deccan Herald. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 March 2022. Diakses tanggal 23 March 2022. 
  27. ^ Seale, Alexander (2019-02-28). "Decathlon capitulates to French hijabophobia". trtworld.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 July 2020. Diakses tanggal 12 September 2019. 
  28. ^ Hamzeh, Manal (July 2017). "FIFA's double hijabophobia: A colonialist and Islamist alliance racializing Muslim women soccer players". Women's Studies International Forum. 63: 11–16. doi:10.1016/j.wsif.2017.06.003. 
  29. ^ OLOW, FADUMO (9 April 2021). "France's hijab ban threatens to strip sport of its ability to empower". The Telegraph. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 June 2022. Diakses tanggal April 19, 2021.