Lompat ke isi

Gugur dalam tugas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemakaman dan Memorial Amerika Normandia, dekat Colleville-sur-Mer di Prancis, untuk menghormati tentara Amerika yang tewas di Eropa selama Perang Dunia II.

Gugur dalam tugas (bahasa Inggris: Killed in Action; KIA) adalah pengklasifikasian korban yang umumnya digunakan oleh militer untuk menyatakan kematian pasukan mereka sendiri di tangan pasukan musuh.[1] Selanjutnya, terbunuh dalam tugas menandakan seseorang gugur di medan perang sedangkan meninggal karena luka (bahasa Inggris: Died of Wounds, disingkat DOW) berarti seseorang berhasil mencapai fasilitas perawatan medis namun meninggal. North Atlantic Treaty Organization (NATO) juga menggunakan istilah DWRIA, daripada DOW, singkatan dari "died of wounds received in action" (meninggal karena luka yang diperoleh dalam tugas).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "U.S. Department of Defense Dictionary: killed in action". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-09-27. Diakses tanggal 2007-02-04.