Gerakan Nasional Anti Islamofobia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gerakan Nasional Anti Islamphobia (GNAI) adalah sebuah gerakan sejumlah tokoh lintas ormas Islam dan ratusan jemaah mendeklarasikan sebuah gerakan untuk melawan isu Islamfobia di dunia, yang oleh media barat digambarkan sebagai kaum teroris dan radikalis. Para anggota gerakan tersebut terdiri dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, Sekretaris Jenderal PP Syarikat Islam Ferry Juliantono, Wakil Ketua Partai Ummat Buni Yani, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn Ahmad Yani, Habib Mukhsin, Mustofa Nara, Refly Harun, Alfian Tandjung, Habib Umar Husain, mantan anggota DPR RI Hatta Taliwang, Ariadi Ahmad, Rizal Fadilah, Anton, aktivis era 98 Andrianto dan sejumlah tokoh aktivis lainnya.

Sementara di jajaran inisiator dan pendiri GNAI adalah Buya Anwar Abbas, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ferry Juliantono selaku Sekretaris Jenderal PP Syarikat Islam, cucu pendiri Nahdlatul Ulama KH Wahab Hasbullah yakni Gus Aam, Ahmad Dhani Prasetyo, Habib Mukhsin, Ustaz Umar Husein, Refly Harun, Ustaz Alfian Tandjung dan Wirawan Suryo serta lainnya. .

Deklarasi dan pernyataan sikap GNAI dibacakan oleh Presidium GNAI Ferry Juliantono. Ferry mengatakan pasca era Perang Dingin, dunia Barat menghasilkan sumber ancaman dan bahaya dari komunisme ke Islam yang termanifestasi dalam bentuk radikalisme, fundamentalisme dan terorisme. Hal ini mengakibatkan munculnya stigma terhadap ajaran Islam sebagai ajaran yang berbahaya dan menakutkan atau dikenal sebagai Islamofobia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 2022-07-16.