Gajah Sakti, Mandau, Bengkalis
Gajah Sakti | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Bengkalis |
Kecamatan | Mandau |
Kodepos | 28784 |
Kode Kemendagri | 14.03.09.1008 |
Kode BPS | 1408010015 |
Luas | 4 km² |
Jumlah penduduk | 12.708 jiwa |
Kepadatan | - jiwa/km² |
Gajah Sakti adalah kelurahan di kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, provinsi Riau, Indonesia.
Gajah sakti sendiri diambil dari sejarah cerita asli seorang laki-laki yang bernama Sakti dan mempunyai seekor Gajah.
Suatu waktu entah karena apa penyebabnya Sang Gajah mengamuk dengan pemiliknya nya (Bapak Sakti) sehingga pemiliknya mati karena diinjak oleh gajahnya sendiri sehingga injakan tersebut dalam dan berbentuk seperti sumur yang di beri nama sumur gajah.
Sumur gajah sakti tersebut letaknya tepat di pemukiman warga yang mana bermacam-macam suku seperti melayu, minang dan batak. Sampai saat ini sumur gajah tersebut sangat dimanfaatkan oleh masyarakat karena meskipun musim kemarau tetapi sumur tersebut tidak pernah kering atau kehabisan air.
Kelurahan Gajah Sakti didirikan pada tahun 1985 dengan dasar pembentukan hukumnya yaitu Peraturan Daerah. Kelurahan Gajah Sakti memiliki luas wilayah 4 Km² yang terdiri dari 11 Rukun Warga dan 51 Rukun Tetangga dengan mayoritas penduduk beragama Islam, bersuku Jawa, dan jumlah penduduk 12.708 jiwa. Kelurahan Gajah Sakti sebagian besar di bidang jasa dan perdagangan. Kelurahan Gajah Sakti memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
1. Batas Utara : Kelurahan Duri Timur
2. Batas Selatan : Kelurahan Talang Mandi
3. Batas Barat : Kelurahan Batang Serosa & Kelurahan Balik Alam
4. Batas Timur : Desa Harapan Baru
Secara Geografis, letak Kelurahan Gajah Sakti terhadap pusat-pusat kota dan pemerintahan relatif dekat yaitu sebagai berikut:
1. Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan : 5 KM
2. Jarak dari Kota/Ibukota Kabupaten : 200 KM
3. Jarak dari Ibukota Provinsi : 113 KM