Florence Sihombing

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Florence Saulina Sihombing adalah seorang mahasiswa S2 Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) yang menjadi terkenal karena menuliskan penghinaan terhadap kota Yogyakarta di Path. Kasus Florence bermula saat ia dilarang menyerobot antrean ketika hendak mengisi BBM pada hari Rabu, 27 Agustus 2014, di SPBU Lempuyangan.[1] Usai dilarang, Florence kemudian mengunggah status yang berisi penghinaan terhadap Yogyakarta dan membuat geram sejumlah masyakarat Yogyakarta.[2] Florence pun ditahan di Polda DIY pada 30 Agustus 2014.[3] Penahanannya ditangguhkan pada 1 September 2014.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-11-12. Diakses tanggal 2014-11-12. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-11-01. Diakses tanggal 2014-11-12. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-11. Diakses tanggal 2014-11-12. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]