Fengjian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fēngjiàn (封建, feodal) adalah sistem ideologi politik dan pemerintahan pada masa Tiongkok kuno, yang struktur sosialnya membentuk sistem desentralisasi pemerintahan seperti konfederasi,[1] berdasarkan kelas pemerintahan yang terdiri dari Putra Surgawi (kaisar), bangsawan dan rakyat kelas bawah (yang dikategorikan menjadi empat kategori: pejabat, petani, buruh dan pedagang). Sistem ini setidaknya sudah ada sejak dinasti Shang, tetapi secara resmi baru didirikan selama dinasti Zhou Barat ketika raja-raja Zhou mengangkat kerabat klan mereka dan sesama prajurit sebagai vasal. Melalui sistem fengjian, raja akan mengalokasikan sebidang tanah kepada seorang bangsawan, menjadikannya sebagai penguasa de facto di wilayah itu dan mengizinkan gelar serta wilayahnya diwarisi oleh keturunannya secara sah. Hal ini menciptakan sejumlah besar wilayah lokal, yang kemudian menjadi negara bagian otonom.

Setiap negara vasal fengjian merupakan wilayah otonom dan memiliki sistem pajak dan hukumnya sendiri termasuk mata uangnya yang unik bahkan gaya penulisannya sendiri.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ V MURTHY. MODERNITY AGAINST MODERNITY: WANG HUI'S CRITICAL HISTORY OF CHINESE THOUGHT. Modern Intellectual History, 2006 – Cambridge Univ Press