Fatia Maulidiyanti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fatia Maulidiyanti adalah aktivis hak asasi manusia Indonesia. Ia menjabat sebagai koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) untuk periode 2020-2023.[1] Sebelum menjadi koordinator KontraS, Fatia mengikuti Sekolah Hak Asasi Manusia (SeHAMA) dan sempat menjabat sebagai Kepala Advokasi Internasional KontraS[2].

Fatia terlibat dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti kasus kekerasan terhadap perempuan, hak atas tanah, dan hak-hak buruh. Pada 2022, ia bersama Haris Azhar dituntut dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, tetapi kemudian divonis bebas.[3] Kasus ini bermula dari video di akun Youtube Haris Azhar dengan judul “Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!! NgeHAMtam” yang dirilis pada 20 Agustus 2021. Video yang merupakan bentuk diseminasi hasil riset 9 organisasi ini dianggap mencemarkan nama Luhut.[4]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Fatia menyelesaikan studi S1 Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Parahyangan.[1]

Daftar referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Fadhila, Annisa Rizky. "Sosok Fatia Maulidiyanti KontraS yang Dipolisikan Luhut-Digugat Rp 100 M". detiknews. Diakses tanggal 2024-02-09. 
  2. ^ Tolok, Aprianus Doni (2022-03-21). "Profil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Tersangka Kasus Luhut". Bisnis.com. Diakses tanggal 2024-02-09. 
  3. ^ Setiawan, Verda Nano. "Divonis Bebas oleh Hakim, Ini Kasus Haris Azhar-Fatia Vs Luhut". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2024-02-20. 
  4. ^ DA, Ady Thea. "Fatia Maulidiyanti: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat di Papua". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2024-02-20.