Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan | |
| Singkatan | KontraS |
|---|---|
| Pendahulu | Komisi Independen Pemantau Hak Asasi Manusia (KIP-HAM) |
| Tanggal pendirian | Maret 20, 1998 |
| Pendiri | Munir Said Thalib |
| Kantor pusat | Jalan Kramat II/7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Indonesia |
Ketua Badan Pengurus | Indria Fernida[1] |
| Afiliasi | Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia, International Network of Civil Liberties Organizations, World Coalition Against the Death Penalty |
| Situs web | kontras.org |
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (disingkat KontraS) adalah organisasi hak asasi manusia Indonesia yang didirikan pada tahun 1998 untuk menyelidiki penghilangan paksa dan tindak kekerasan. Lembaga ini didirikan oleh aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, yang pada tahun 2004 diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam.[2][3]
Sejarah dan Pendirian
[sunting | sunting sumber]KontraS didirikan pada 20 Maret 1998 sebagai respons atas maraknya kasus penghilangan paksa dan kekerasan yang menargetkan para aktivis pro-demokrasi menjelang berakhirnya Orde Baru. Lembaga ini merupakan pengembangan dari Komisi Aksi Solidaritas untuk Korban Hak Asasi Manusia (KASUM) yang sebelumnya telah berfokus pada kasus-kasus tersebut sejak tahun 1997.
Pendirian KontraS tidak lepas dari peran penting para aktivis HAM terkemuka, terutama Munir Said Thalib, yang menjabat sebagai koordinator pertamanya. KontraS didirikan dengan tujuan utama untuk memberikan dukungan dan advokasi bagi para korban serta keluarga mereka, serta mendokumentasikan pelanggaran HAM yang terjadi di masa itu.
Isu dan Perjuangan Utama
[sunting | sunting sumber]Sepanjang sejarahnya, KontraS telah mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang signifikan di Indonesia. Fokus utama kerja KontraS meliputi:
- Penghilangan Paksa: Menginvestigasi dan mengadvokasi kasus-kasus penghilangan paksa aktivis pada periode 1997-1998, yang hingga kini belum terselesaikan secara hukum.
- Kekerasan Negara dan Impunitas: Mengungkap kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan, termasuk tragedi penembakan mahasiswa dan berbagai kasus di wilayah konflik seperti Papua dan Aceh. KontraS aktif menuntut pertanggungjawaban hukum bagi pelaku, serta melawan budaya impunitas yang menghalangi penegakan keadilan.
- Pelanggaran HAM Masa Lalu: Berjuang untuk pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk peristiwa 1965 dan berbagai kekerasan lainnya.
Kepemimpinan
[sunting | sunting sumber]KontraS dipimpin oleh seorang Koordinator yang menjabat secara bergantian. Sejak didirikan, beberapa tokoh telah memimpin KontraS, antara lain:
- Munir Said Thalib (1998–2001)
- Smita Notosusanto (2001–2003)
- Usman Hamid (2003–2007)
- Haris Azhar (2010–2017)
- Fatia Maulidiyanti (2020–2023)
- Indria Fernida (2023–sekarang)
Pengaruh dan Peran dalam Masyarakat
[sunting | sunting sumber]Sebagai salah satu lembaga HAM paling vokal di Indonesia, KontraS telah memainkan peran penting dalam mendorong reformasi dan penegakan hukum di bidang HAM. Laporan, investigasi, dan kampanye yang dilakukan oleh KontraS sering kali menjadi rujukan bagi media, lembaga hukum, dan organisasi internasional. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk intimidasi dan tekanan politik, KontraS tetap konsisten dalam perjuangannya untuk keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Struktur KontraS 2020-23. kontras.org. Diakses 20 Januari 2021.
- ↑ Linblad, Feek; Colombijin, J. Thomas, ed. (2002). Roots of Violence in Indonesia. Leiden: KITLV Press. hlm. 3. ISBN 90-6718-188-9.
- ↑ Hegarty, Stephanie (24 May 2011). "Indonesian human rights widow fights for justice". BBC.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Situs resmi KontraS