Lompat ke isi

Penyulihan suara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Dub)
Perekaman sulih suara

Dalam bidang perfilman, penyulihan suara atau sulih suara[1] adalah proses merekam atau menggantikan suara untuk suatu tokoh karakter. Istilah ini kerap digunakan untuk merujuk kepada suara-suara yang direkam yang bukan milik pemain asli dan bertutur dalam bahasa yang berlainan dengan pemain asli tersebut. Tujuan penyulihan suara adalah untuk menyesuaikan percakapan tokoh-tokoh agar dapat lebih diterima sesuai budaya masyarakat setempat. Namun cara ini sering ditentang oleh penonton berusia muda karena penyulihan suara tokoh film yang bersangkutan dapat merusak latar dan watak tokoh film. Dalam pengertian lain, sulih suara juga dilakukan dengan cara memasukkan suara manusia ke dalam film-film animasi dan fabel.

Peristilahan

[sunting | sunting sumber]

Bidang sulih suara juga biasa disebut sebagai "alih suara"[2] atau secara informal dengan istilah Inggris yang disebut "dubbing".[3]

Penggunaan di dunia

[sunting | sunting sumber]

Film yang tayang di wilayah Afrika Tengah biasanya menggunakan versi dubbing dari distributor Prancis. Namun di daerah Afrika Utara yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa utamanya, film yang ditayangkan juga ikut dialihsuarakan dalam bahasa Arab. Hal ini berlaku untuk film dan serial TV untuk anak-anak. Sementara di Afrika Selatan, diadakan juga pengalihan suara serial TV dalam bahasa-bahasa daerah mereka, seperti bahasa Zulu dan Afrikaans.

Tiongkok, Iran, dan Jepang menerapkan penyulihan suara pada semua jenis film dan serial TV dalam bahasa resmi mereka masing-masing. India mampu menerapkan pengalihan suara pada semua jenis film dalam bahasa Hindi dan beberapa bahasa lain seperti Tamil, Marathi dan Bengali sehingga memberikan kesan yang sama bagi para penontonnya seperti pada saat menikmati film Bollywood.

Sementara negara-negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand hanya akan memberikan sulih teks pada film dewasa yang tayang di bioskop serta hanya akan menerapkan dubbing pada tayangan televisi saja. Namun versi sulih suara dalam bahasa resmi negaranya masing-masing juga tersedia untuk beberapa film anak-anak yang tayang di bioskop. Filipina menerapkan sulih suara dalam bahasa Filipino atau Tagalog secara khusus pada film anime dan film lain yang tidak berbahasa Inggris, kecuali saluran TV kabel yang juga menyediakan tayangan dalam versi sulih suara bahasa Filipino. Sedangkan Singapura - yang mengakui 4 bahasa resmi - jarang menerapkan sulih suara pada semua jenis tayangan TV dan bioskop, kecuali pada tayangan berbahasa daerah Cina (seperti Kanton, Hokkian dan Tiociu) dialihsuarakan ulang dalam Bahasa Mandarin.

Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Sejarah sulih suara di Indonesia tentunya lekat dengan proses produksi film di Indonesia itu sendiri.[4] Industri film modern di Indonesia yang mulai tumbuh pada era tahun 1960an,[5][sumber tepercaya?] membuat pertumbuhan sulih suara menjadi begitu pesat di Indonesia. Di Indonesia, pada awalnya sulih suara merupakan kegiatan merekam suara turunan dari industri film karena keterbatasan alat yang digunakan untuk merekam suara di lapangan. Sehingga proses perekaman suara harus dilakukan setelah proses penyuntingan film selesai, dan harus menyesuaikan dengan gerak bibir dari aktor dan aktris yang berperan dalam filmnya. Kita bisa melihat bahwa produksi sulih suara pada film Indonesia tampak jelas. Kadang gerakan bibir dan suara yang dihasilkan tidak selaras (ini disebut suai bibir atau lip sync), atau terdengar sangat kasar, dengan proses audio mixing yang kurang tepat. Beberapa film yang terkenal menggunakan proses sulih suara seperti film Warkop DKI, Rhoma Irama, dan film-film lain yang diproduksi hingga tahun 1990-an. Di tahun 1990, alat perekaman suara di lapangan mulai muncul dan dapat digunakan pada proses produksi film Indonesia, sehingga proses sulih suara yang sebelumnya merupakan turunan dari industri film di Indonesia, mulai bergeser untuk digunakan pada industri Televisi di Indonesia. Booming-nya acara impor, seperti teledrama, dan film animasi pada tahun 1990 membutuhkan proses produksi audio ulang, khususnya mengubah bahasa asli menjadi bahasa setempat Indonesia agar dapat dinikmati oleh pasar Indonesia.

Di Indonesia, proses ini hanya berlaku untuk acara tayangan di televisi, khususnya pada film keluarga dan semua jenis film yang tidak menggunakan Bahasa Inggris dan bahasa-bahasa daerah Indonesia sebagai bahasa utamanya. TV nasional tidak akan menayangkan film atau program versi sulih suara Indonesia (hanya memberikan teks terjemahan) pada acara realitas dan film-film dewasa yang berbahasa Inggris, tetapi saluran TV kabel seperti HBO, Fox Family Movies, Cartoon Network, Nickelodeon, Nat Geo Wild, Disney Channel, Discovery Channel, TLC dan Disney Junior akan menyediakan pilihan bahasa pada program tayangannya dalam bahasa asli program atau bahasa yang sudah disulihsuarakan. Berdasarkan P3SPS KPI, seluruh program siaran asing (baik Film non-Inggris, berita bahasa Asing maupun serial drama Asia atau Timur Tengah) wajib memberikan Bahasa Indonesia secara lisan dan tertulis agar dapat dipahami dan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi di Asia khususnya Indonesia, itulah kewajiban bagi setiap program siaran Radio maupun Televisi.

Kini pada era modern di Indonesia, sulih suara bukan hanya alat untuk menikmati program televisi saja, namun juga termasuk dalam proses localize konten dari luar negeri menuju ke dalam negeri. Proses sulih suara, dari bahasa satu ke bahasa lain tidak hanya terjadi pada program TV, tetapi juga pada iklan TV, iklan digital, YouTube video, bahkan hingga company profile. Hal ini ditujukan untuk memperkuat alat pemasaran (marketing tools) perusahaan ketika akan melakukan ekspansi pada negara lain.

Negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, Spanyol dan Italia menerapkan penyulihan suara secara penuh untuk semua jenis film, baik itu film keluarga maupun dewasa. Penyulihan suara ini berlaku untuk film yang tayang di bioskop dan TV. Bahkan jika diperlukan, film tersebut juga diterjemahkan judulnya agar mudah dipahami oleh penonton setempat. Namun hal ini tidak berarti film yang tersedia hanya ada dalam versi sulih suara. Contohnya di bioskop Jerman dapat dibedakan dengan melihat tanda pada pilihan film, sehingga penonton dapat memilih ingin menonton versi film yang disulihsuarakan atau yang dalam suara asli.

Sementara di negara-negara Balkan, Inggris, Belanda dan Nordik, sulih suara hanya dilakukan untuk film yang ditujukan kepada penonton anak-anak saja. Sulih suara ini berlaku untuk film tayangan TV dan bioskop.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]