Lompat ke isi

Djarum Black

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Djarum Black
Jenis produkRokok
PemilikDjarum
ProdusenDjarum
NegaraIndonesia
Diluncurkan2001; 24 tahun lalu (2001)
Merek terkaitLA Lights
LA Menthol
LA Ice
PasarSeluruh Dunia
Jargon"Be Unstoppable"
Situs webSitus web resmi

Djarum Black (disingkat BLACK) merupakan merek sebuah produk rokok kretek yang diproduksi oleh PT Djarum. Produk ini diluncurkan pada tahun 2001.[1] Rokok ini dijual dalam kemasan yang direnggangkan, dua rokok lebar, dan sepuluh rokok panjang. Sementara itu, batang rokoknya sendiri digulung dengan kertas berwarna hitam. Rokok tersebut diartikan sebagai kayu manis yang mempunyai selera yang baik pada bau dan rasanya.

Merek rokok ini berkadar tar 25 mg dan nikotin 1.6 mg.

Kontroversi

Merek Autoblackthrough

Tahun 2013 Perusahaan rokok Djarum digugat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan dilayangkan Lie Reza Aliwarga karena menilai Djarum memanfaatkan nama Autoblackthrough untuk acara pameran otomotif mereka. Dalam gugatannya, Reza tidak terima Djarum Black mendaftarkan nama Autoblackthrough ke Kementerian Hukum dan HAM pada 16 Februari 2011 silam. Hal ini karena Reza merasa dirinya yang menemukan dan menggunakan nama tersebut pertama kali. Selain itu, Reza menyebut dirinya sebagai pemegang nama Autoblackthrough yang telah terdaftar di Kemenkumham pada 2009. Nama Autoblackthrough digunakan Reza untuk pameran otomotif. Merek Autoblackthrough telah digunakan Reza sejak tahun 2004 untuk pameran otomotifnya. Djarum sebagai sponsor pameran tertarik terjun bersama Reza menggelar serangkaian acara pameran otomotif Autoblackthrough di kota-kota besar di Indonesia. Kerjasama itu berlangsung 7 tahun di beberapa daerah, hingga Reza tak dapat kabar rencana acara pameran selanjutnya dari Djarum. Pada 2013, Djarum menggelar acara pameran otomotif Djarum Black Autoblackthrough yang dinilai memiliki persamaan pada pokok dengan merek Autoblackthrough milik Reza. Diketahui, sejumlah karyawan eks Perusahaan dari Reza sendiri sekarang yang dipakai Djarum menjalankan acara Djarum Black Autoblackthrough 2013. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Peraturan hukum di Indonesia

Sebuah peraturan baru di Indonesia yang tidak memperbolehkan menjual rokok berasa kecuali menthol yang membuat produk rokok Djarum Black tidak dijual di Indonesia.[2] [3][4]

Referensi

  1. "Djarum Website: Djarum Black". www.djarum.com. Diakses tanggal 2016-08-19.[pranala nonaktif permanen]
  2. U.S. News Story
  3. New York Times Story
  4. FDA Statement

Pranala luar