Lompat ke isi

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan dan Perlindungan Sosial
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2015
Susunan organisasi
DeputiTubagus Achmad Choesni[1]
Kantor pusat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat 10110
Situs web
www.kemenkopmk.go.id

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Daftar Pejabat Eselon 1 dan 2 | Situs Resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan". www.kemenkopmk.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-24. 
  2. ^ "Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-01-21. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-06-27. Diakses tanggal 2018-06-24. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]