Demokrasi kosmopolitan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Demokrasi kosmopolitan adalah teori politik yang mendalami penerapan norma dan nilai demokrasi di berbagai tingkat, mulai dari tingkat global sampai lokal. Teori ini menjelaskan makna pemerintahan global dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Para pendukung demokrasi kosmopolitan di dunia akademik meliputi David Held,[1][2] Daniele Archibugi,[3] Richard Falk,[4] dan Mary Kaldor.[5] Menurut model demokrasi kosmopolitan, keputusan dibuat oleh warga yang terkena dampak keputusan tersebut sehingga menghindari adanya hierarki pemerintahan tunggal. Sesuai sifat isu yang dipermasalahkan, praktik demokrasi harus dirancang ulang agar memenuhi keinginan para pemangku kepentingan. Ini bisa diwujudkan melalui keterlibatan langsung atau perwakilan terpilih.[6] Model yang didukung oleh kaum demokrat kosmopolitan adalah desentralisasi, artinya pemerintahan global tanpa pemerintahan dunia, tidak seperti model pemerintahan global yang diusung pemikir federalisme dunia klasik seperti Albert Einstein.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Daniele Archibugi & David Held, eds., Cosmopolitan Democracy. An Agenda for a New World Order, Polity Press, Cambridge, 1995.
  2. ^ David Held, Democracy and the Global Order, Polity Press, Cambridge, 1995
  3. ^ Daniele Archibugi, The Global Commonwealth of Citizens. Toward Cosmopolitan Democracy, Princeton University Press, Princeton, 2008
  4. ^ Richard Falk, On Humane Governance, Polity Press, Cambridge, 1998
  5. ^ Mary Kaldor, New and Old Wars, Polity Press, Cambridge, 1999
  6. ^ Daniele Archibugi, Principles of Cosmopolitan Democracy Diarsipkan 2013-12-02 di Wayback Machine..

Pranala luar[sunting | sunting sumber]