Lompat ke isi

Carl Schmitt

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Carl Schmitt
Schmitt pada tahun 1929
Lahir(1888-07-11)11 Juli 1888
Plettenberg, Kerajaan Prusia, Kekaisaran Jerman
Meninggal7 April 1985(1985-04-07) (umur 96)
Plettenberg, Nordrhein-Westfalen, Jerman Barat
Pendidikan
Suami/istriPavla Dorotić (1916–?)
Duška Todorović (1926–1950, meninggal)
Anak1
EraFilsafat abad ke-20
KawasanFilsafat barat
Aliran
Institusi
Minat utama
Gagasan penting

Carl Schmitt (11 Juli 1888–7 April 1985) adalah seorang ahli hukum dan teoretikus politik asal Jerman. Ia merupakan seorang pemikir konservatif-otoriter[4] yang dikenal sebagai pengkritik sistem demokrasi parlementer, liberalisme, dan kosmopolitanisme.[5]

Pada tahun 1933, Schmitt bergabung dengan Partai Nazi dan menggunakan teori hukum serta teori politiknya untuk memberikan pembenaran ideologis bagi rezim tersebut. Ia menduduki berbagai jabatan dalam lembaga-lembaga Nazi, termasuk Dewan Negara Prusia dan Akademi Hukum Jerman, serta menjabat sebagai presiden Asosiasi Profesional Hukum Partai Sosialis Nasional.[6][7][8] Pada tahun 1936, ia kehilangan dukungan dari para pejabat senior Nazi dan dicopot dari sebagian besar jabatan resminya dalam partai. Schmitt dan karya-karyanya tetap menjadi kontroversi karena keterkaitannya dengan Nazisme.[9]

Ensiklopedia Filsafat Stanford menulis bahwa “Schmitt adalah pengamat dan analis yang tajam terhadap kelemahan konstitusionalisme liberal dan kosmopolitanisme liberal. Namun, tidak diragukan lagi bahwa solusi yang ia pilih ternyata jauh lebih buruk daripada gejala negatif [liberalisme].”[10] Ide-idenya tetap sangat berpengaruh. Banyak sarjana berpendapat bahwa pemikirannya telah memengaruhi tata kelola pemerintahan modern di Tiongkok dan Rusia, serta gerakan neokonservatisme dan Trumpisme di Amerika Serikat.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Wolin
  2. Oliver W. Lembcke, Claudia Ritzi, Gary S. Schaal (eds.): Zeitgenössische Demokratietheorien: Band 1: Normative Demokratietheorien, Springer, 2014, p. 331.
  3. Hooker, William (2009-11-12). Carl Schmitt's International Thought: Order and Orientation. Cambridge University Press. hlm. 204. ISBN 978-1-13948184-7. Diakses tanggal 5 September 2014.
  4. Templat:Unbulleted list citebundle
  5. Vinx 2019.
  6. Teschke, Benno (2011-02-01). "Decisions and Indecisions". New Left Review. 2 (67) 2878: 61–95. doi:10.64590/nfn.
  7. "The Nazi Jurist". Claremont Review of Books (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-11-10.
  8. "Law and Justice in the Third Reich | Holocaust Encyclopedia". Holocaust Encyclopedia (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 7 September 2025. Diakses tanggal 2025-11-10.
  9. Caldwell, Peter C. (June 2005). "Controversies over Carl Schmitt: A Review of Recent Literature". The Journal of Modern History. 77 (2): 357–387. doi:10.1086/431819. ISSN 0022-2801.
  10. Vinx 2019, ch. 5 "Liberal Cosmopolitanism and ...".

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]