Cagar Alam Teluk Pamukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Cagar Alam Teluk Pamukan adalah cagar alam yang terletak di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dalam pembagian administratif, kawasan cagar alam ini masuk ke Desa Sesulung, Kecamatan Pamukan Selatan. Penetapan sebagai cagar alam diterbitkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 453/Kpts-II/1999 tanggal 17 Juni 1999. Lahan yang digunakan seluas 20.618,84 hektare.[1] Di dalam Cagar Alam Teluk Pamukan terdapat banyak jenis flora dan fauna. Beberapa jenis flora yang tumbuh di dalamnya ialah kemiri, damar putih, damar batu, barui laki, loa, kayu tahun, surian, nantua, ulin, kujajing dan bambu. Jenis bambu yang tumbuh ada delapan, masing-masing disebut paring banar, paring tali, bubuh, haur, lirik, tamiyang, kalai dan batung. Selain itu, hidup pula tanaman anggrek sebanyak 28 jenis. Beberapa di anataranya ialah lukut batu, anggrek paikat, anggrek tunjuk, dan anggrek bawang. Jenis fauna yang hidup di dalam Cagar Alam Teluk Pamukan dibedakan menjadi mamalia, reptil dan burung. Terdapat 16 jenis mamalia yang hidup di dalamnya, di antaranya ialah bekantan, owa-owa, lutung, bangkui, monyet kra, landak, kijang, tenggiling, pelanduk, dan kucing hutan. Jenis burung yang ditemukan sebanyak 53 jenis antara lain pecuk ular, rangkong, raja-udang, kasumba, dan sikatan. Sedangkan jenis reptil yang ditemukan antara lain sanca, ular sendok, ular pohon, kadal, dan bidawang. Cagar Alam Teluk Pamukan dikelolaoleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Teluk Pamukan Nature Reserve · Indonesian Forest". Indonesian Forest (dalam bahasa Inggris). 2017-07-15. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-27. Diakses tanggal 27 Juli 2021. 
  2. ^ Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (2016). Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Kalimantan - Sulawesi (PDF). Bogor: Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. hlm. 50.