Bentrok Bima

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bentrok Bima adalah bentrokan yang terjadi antara warga Lambu dan polisi di Pelabuhan Sape, Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat pada 24 Desember 2011.

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Warga masyarakat menuntut kepada Bupati Bima untuk menutup pertambangan emas di wilayah permukiman warga di Kecamatan Lambu. Pertambangan ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan menutup sumber mata air yang digunakan warga untuk sumber air minum dan pertanian.[1] Upaya warga dilakukan dengan melakukan demonstrasi dan melakukan pendudukan di Pelabuhan Sape, pada 19 Desember 2011.[2]

Dampak[sunting | sunting sumber]

Pendudukan pelabuhan yang dilakukan oleh warga sejak 19 Desember 2011, dibubarkan oleh pihak kepolisian pada 24 Desember 2011, karena mengganggu operasional pelabuhan penyeberangan.[3] Warga kemudian melakukan aksi pembakaran kantor polisi dan beberapa kantor pemerintah.[4] Adanya perlawanan warga, menyebabkan polisi menerapkan protap tembak di tempat kepada warga yang menyebabkan 2 orang tewas.[5] Selain itu bentrokan ini menyebabkan puluhan orang luka-luka.[6][7] Pasca insiden ini polisi menetapkan 47 orang tersangka terkait bentrok yang terjadi.[8]

Tanggapan[sunting | sunting sumber]

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Men Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan serta Kapolri untuk menyelidiki insiden bentrokan yang terjadi di Bima.[9] Berbagai pihak meminta agar Komnas HAM, LPSK dan DPR menyelidiki adanya indikasi pelanggaran HAM dalam bentrok Bima.[10]

Referensi[sunting | sunting sumber]