Benteng Pulau Cingkuk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Benteng Pulau Cingkuk adalah benteng yang terletak di Pulau Cingkuk, Dusun Cerocok, Desa Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.[1] Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat telah mendaftarkan Benteng Pulau Cingkuk sebagai cagar budaya Indonesia pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Benten Pulau Cingkuk telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2011.[2] Benteng Pulau Cingkuk dibangun di atas bukit karang yang landai. Posisi benteng di bagian utara pulau. Benteng ini dibangun sebelum kedatangan VOC ke Pulau Cingkuk. VOC membangun loji di sekitar benteng setelah Perjanjian Painan pada tahun 1663. Benteng Pulau Cingkuk mempunyai tiga gerbang. Tembok di bagian timur laut terbuat dari campuran batu dan batu bata bercelah. Panjang tembok ini adalah 37,5 meter. Di antara ujung-ujung tembok ada gerbang pertama selebar 2,90 meter. Dari bagian selatan jarak gerbang pertama sejauh 9,50 meter. Tembok di timur laur setebal 0,9 meter dengan tinggi 3,6 meter. Sejauh 7,30 meter dari ujung tembok ini, ada tembok lain di bagian barat sepanjang 6,5 meter. Di tembok tersebut ada gerbang kedua selebar 1,50 meter. Permukaan tanah tembok kedua lebih tinggi 35 sentimeter dibandingkan permukaan tanah tembok pertama. Sejauh 35 meter dari gerbang pertama ada gerbang ketiga. Gerbang ketiga berdekatan dengan lereng bukit yang memanjang. Gerbang pertama berhiaskan pelipit.[1] Benteng Pulau Cingkuk merupakan benteng peninggalan Portugis. Posisi benteng ini dimanfaatkan untuk pelayaran dan perdagangan di pesisir barat Pulau Sumatra. Bagian bangunan yang masih tersisa dari Benteng Pulau Cingkuk adalah pintu masuk, sisa dinding, dan dermaga. Selain itu ada temuan inskripsi dan artefak.[2]

Bagian[sunting | sunting sumber]

Makam[sunting | sunting sumber]

Sebuah makam berada di bagian tengah Benteng Pulau Cingkuk. Makam ini merupakan makam seorang berkebangsaan Belanda yang bernama Madame van Kempen. Ia adalah seorang istri pembesar bangsa Belanda. Madame van Kemppen diperkirakan meninggal pada pertengahan abad 18 Masehi. Di sekitar makam ditemukan sebuah prasasti yang menyebutkan tentang pencarian seseorang terhadap makam neneknya. Dalam prasasti tersebut diceritakan bahwa Madame van Kempen telah dicari selama 150 tahun oleh cucunya dan keturunannya. Makam ini baru dapat ditemukan pada tahun 1911 di Pulau Cingkuk. Di sekitar makam juga banyak ditemukan pecahan keramik, botol, pecahan kaca dan uang logam.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Adrisijanti, Inajati (ed.). Benteng Dulu, Kini dan Esok (PDF). Yogyakarta: Kepel Press. hlm. 18–19. ISBN 978-602-1228-65-4. 
  2. ^ a b "Benteng Pulau Cinguk - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-11. Diakses tanggal 11 Juli 2021. 
  3. ^ Supangat, dkk. (2006). Identifikasi & Inventarisasi Sumberdaya Arkeologi Laut di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. Jakartya: Pusat Riset Wilayah Laut dan Sumberdaya Non Hayati. hlm. 44–45. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-11. Diakses tanggal 2021-07-11.