Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan

Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan atau Bebeb AKN Djunjunan (lahir 23 Juli 1962) adalah seorang diplomat Indonesia kelahiran Bandung, Jawa Barat. Ia merupakan cucu dari Otje Djundjunan, dokter pertama di Bandung yang menjadi salah satu pendiri Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Walikota Bandung dari 1970 sampai 1974. Ia mengambil jurusan Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran Bandung.

Pada 1989, ia mengawali karier selaku diplomat dengan bergabung Deplu. Pada 1990, ia menjadi staff, Direktorat Perjanjian Internasional, Direktorat Jenderal Politik, DEPLU. Dari 1991 sampai 1994, ia diangkat menjadi Kepala Seksi Perjanjian Sosial, Direktorat Perjanjian Internasional, Direktorat Jenderal Politik, DEPLU. Dari 1994 sampai 1998, ia menjadi Sekretaris Kedua, Perwakilan Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jenewa, Swiss. Dari 1998 sampai 2001, ia diangkat menjadi Kepala Seksi Hukum Laut Direktorat Perjanjian Internasional, Direktorat Jenderal Politik, DEPLU pada 1998-2001.

Dari 2001 sampai 2004, ia menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Vancouver, Kanada. Pada 2007, ia diangkat menjadi Plt. Direktur Hukum Internasional, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, DEPKUM dan HAM. Pada 2010, ia diangkat menjadi Direktur Perjanjian Ekososbud Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, KEMLU. Pada 25 Oktober 2021, ia diangkat menjadi Duta Besar Indonesia untuk Yunani yang berkedudukan di Athena.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]