Baru, Marga, Tabanan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 8°24′06″S 115°10′52″E / 8.401611°S 115.180975°E / -8.401611; 115.180975

Baru
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenTabanan
KecamatanMarga
Kode pos
82181
Kode Kemendagri51.02.07.2016
Luas3,76 km²[1]
Jumlah penduduk2.202 jiwa(2016)[1]
tidak ada data (2010)[2]
Kepadatan586 jiwa/km²(2016)
Jumlah KK574[1]


Baru adalah desa yang berada di kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, provinsi Bali, Indonesia.[3][4] Desa ini baru terbentuk tahun 2014 sebagai Pemekaran desa Tua berdasarkan Perda Tabanan No.1/2014.

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk desa Baru sampai dengan tahun 2016 berjumlah 2.202 jiwa terdiri dari 1.080 laki-laki dan 1.122 perempuan dengan sex rasio 96,26.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Kecamatan Marga dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Desember 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1385. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]