Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
Gambaran Umum
SingkatanBPKS
Dasar hukum pendirianUndang-Undang Nomor 37 Tahun 2000
Struktur
KepalaIskandar Zulkarnain
Wakil KepalaT.Zanuarsyah
Kantor pusat
Jalan Panglima Polem Nomor 1

Kota Bawah Barat, Sukakarya Sabang - 23512

Aceh, Indonesia
Situs web
http://bpks.go.id/

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (disingkat BPKS) adalah salah satu Lembaga Nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]