Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | |
---|---|
![]() | |
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 tentang Kementerian Perdagangan |
Susunan organisasi | |
Kepala Badan | - |
Situs web | |
www |
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (disingkat BAPPEBTI) merupakan unsur pendukung pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia.[1]
Kewenangan[sunting | sunting sumber]
Untuk menjalankan tugas pokoknya, BAPPEBTI memiliki kewenangan antara lain, yaitu :
- Menerbitkan izin usaha bagi Bursa Berjangka , Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka dan Pengelola Sentra Dana Berjangka; izin bagi perorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka; sertifikat pendaftaran bagi Pedagang Berjangka; serta persetujuan bagi Pialang Berjangka untuk menyalurkan amanat Nasabah Berjangka ke luar negeri dan bagi Bank untuk penitipan dana yang terkait dengan perdagangan berjangka.
- Mengesahkan Peraturan dan Tata Tertib ( Rules dan Regulations ) Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka serta Kotrak Berjangka yang akan diperdagangkan di Bursa Berjangka, termasuk perubahannya.
- Memastikan agar Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka melaksanakan semua ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan serta melakukan pengawasan yang intensif dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelanggarannya.
- Menetapkan jumlah maksimum posisi terbuka yang dapat dimiliki atau dikuasai oleh setiap Pihak dan batas jumlah posisi terbuka yang wajib dilaporkan.
- Menetapkan Daftar Bursa Berjangka Kontrak Berjangka luar negeri yang dapat menjadi tujuan penyaluran amanat Nasabah dalam negeri.
- Melakukan pemeriksaan terhadap setiap Pihak yang memiliki izin dan memerintahkan pemeriksaan serta penyidikan terhadap Pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.
- Mewajibkan kepada setiap Pihak untuk menghentikan atau memperbaiki iklan atau promosi tentang perdagangan berjangka yang dapat menyesatkan.
- Membentuk sarana penyelesaian masalah yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan berjangka.[2]
Struktur Organisasi [1][sunting | sunting sumber]
- Sekretariat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi;
- Biro Peraturan Perundangan-undangan dan Penindakan;
- Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas;
- Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas; dan
- Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi.
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Perdangangan Republik Indonesia
- (Indonesia) Apa Itu Bappebti
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
- ^ [2]. "kewenangan". bappebti.