Lompat ke isi

Asuransi kendaraan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi yang secara khusus memberikan perlindungan terhadap kendaraan, baik mobil maupun motor dari berbagai risiko yang kemungkinan terjadi, seperti kecelakaan, kerusakan, kehilangan akibat pencurian, hingga bencana alam. Dengan adanya asuransi ini, beban risiko yang semula ditanggung pemilik kendaraan dialihkan kepada perusahaan asuransi, sehingga pemilik dapat merasa lebih aman dan terlindungi secara finansial.

Dalam memilih produk asuransi kendaraan, terdapat beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan. Pertama, kekuatan keuangan (security) dari perusahaan asuransi, karena hal ini menentukan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran klaim di masa mendatang. Kedua, kualitas jasa atau pelayanan (service) yang diberikan, misalnya kecepatan dalam memproses klaim, ketersediaan layanan darurat, serta jaringan bengkel rekanan yang luas. Ketiga, faktor biaya atau beban, yaitu besaran premi yang harus dibayarkan dan kesesuaiannya dengan manfaat perlindungan yang diterima.

Dengan mempertimbangkan ketiga aspek tersebut, pemilik kendaraan dapat memilih produk asuransi yang paling tepat sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan mereka.

Jenis Asuransi Kendaraan

[sunting | sunting sumber]
  • Asuransi Mobil. {{Asuransi}} mobil adalah jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan hingga kerusakan yang mungkin dialami kendaraan roda empat, pengemudi, dan penumpang saat berkendara. Asuransi mobil dikeluarkan oleh Asosiasi Asuransi umum Indonesia (AAUI) dengan nilai pertanggungan ditentukan oleh pihak perusahaan asuransi sesuai dengan jenis kerusakannya. Asuransi mobil bisa digunakan untuk mobil baru maupun mobil bekas. Bentuk pertanggungan asuransi mobil terbagi menjadi dua, yakni asuransi all risk dan asuransi total loss only (TLO). Kedua jenis pertanggungan tersebut akan memengaruhi besar premi asuransi mobil. Selain itu, premi asuransi mobil juga ditentukan oleh faktor wilayah tertanggung dan harga mobil.[1]
  • Asuransi Motor. {{Asuransi motor}} adalah pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi atas kerusakan atau kerugian yang dialami kendaraan bermotor. Pertanggungan diberikan ketika motor mengalami risiko kerusakan akibat tabrakan, tergelincir, kebakaran, pencurian, hingga perbuatan jahat. Selain itu, asuransi motor juga menjamin pertanggung jawaban hukum terhadap pihak ketiga yang dirugikan.

Jenis Perlindungan

[sunting | sunting sumber]
  • Komprehensif (Comprehensive)

Jaminan ganti rugi/biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI). (Usia Maks. 8 tahun)

  • Total Loss Only (TLO)

Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan akibat dari kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (mengacu pada PSAKBI) (Usia Maks. 15 tahun)

  • Perluasan Jaminan Asuransi

Jaminan ganti rugi atas kerugian yang diakibatkan oleh alam, (tsunami, banjir, gempa bumi, gunung meletus, badai, tanah longsor) maupun akibat kejadian huru-hara, kerusuhan dan terorisme. Untuk mendapatkan manfaat perluasan jaminan asuransi diberlakukan tambahan biaya premi sesuai dengan perjanjian yang sudah di tentukan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Author, Author (2022-10-19). [ "Asuransi Mobil Bekas: Manfaat, Jenis, Besar Premi, Cara Klaim"]. MoneyDuck. Diakses tanggal 2023-02-14. ;