Arif Rahman Hakim
| Arif Rahman Hakim | |
|---|---|
| Lahir | 24 Februari 1943 Padang, Pendudukan Jepang di Hindia Belanda |
| Meninggal | 24 Februari 1966 (umur 23) Jakarta, Indonesia |
| Pendidikan | Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia |
| Pekerjaan | Mahasiswa |
| Dikenal atas | Martir gerakan mahasiswa 1966 |
Arif Rahman Hakim (24 Februari 1943 – 24 Februari 1966) adalah seorang mahasiswa Indonesia yang dikenal sebagai martir dalam perjuangan mahasiswa pada tahun 1966. Ia meninggal akibat tertembak saat berunjuk rasa menuntut perbaikan kondisi sosial-politik di bawah pemerintahan Orde Lama. Kematiannya menjadi simbol perlawanan mahasiswa dan mempercepat transisi kekuasaan ke Orde Baru.[1]
Latar Belakang
[sunting | sunting sumber]Arif Rahman Hakim lahir pada 24 Februari 1943 di Padang, Sumatera Barat, dari pasangan H. Syair dan Hakimah. Pada masa remajanya, ia dikenal sebagai pemuda yang aktif dan cerdas. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Di kampus, ia dikenal sebagai mahasiswa yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masalah-masalah kebangsaan.
Peristiwa 1966
[sunting | sunting sumber]Pada awal tahun 1966, gelombang demonstrasi mahasiswa memuncak di Jakarta. Para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemerintahan Presiden Soekarno yang dianggap gagal mengatasi krisis ekonomi dan politik pasca-peristiwa G30S. Gerakan ini kemudian dikenal dengan nama Tri Tuntutan Rakyat (Tritura), yang isinya:
- Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI)
- Perombakan Kabinet Dwikora
- Penurunan harga bahan pokok
Pada 24 Februari 1966, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-23, Arif Rahman Hakim bersama ribuan mahasiswa lainnya melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Istana Negara untuk menuntut Tritura. Dalam aksi tersebut, bentrokan tak terhindarkan dengan pasukan pengawal presiden, Resimen Tjakrabirawa.
Saat bentrokan terjadi, Arif Rahman Hakim tertembak dan gugur di tempat. Jaket almamater UI-nya yang berlumuran darah menjadi simbol perjuangan dan kemartiran gerakan mahasiswa. Kematiannya memicu kemarahan publik yang semakin besar dan memperkuat tuntutan untuk perubahan. Peristiwa ini dianggap sebagai titik balik penting yang mempercepat keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dan, pada akhirnya, transisi kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru.
Warisan dan Penghormatan
[sunting | sunting sumber]Untuk mengenang jasa dan perjuangannya, nama Arif Rahman Hakim diabadikan di berbagai tempat di Indonesia. Beberapa contohnya adalah:
- Jalan Arif Rahman Hakim di beberapa kota besar, seperti Jakarta dan Depok
- Masjid Arif Rahman Hakim di kawasan kampus Universitas Indonesia, Salemba
- Gedung Pertemuan Arif Rahman Hakim Convention Hall di Surabaya
Kematiannya dikenang setiap tahun sebagai pengingat akan perjuangan mahasiswa dalam menuntut keadilan dan perubahan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Fadillah,Islahudin, Ramadhian. Fadillah, Ramadhian (ed.). "Benarkah Tjakrabirawa tembak mati Arief Rahman Hakim?". Merdeka.com. Diakses tanggal 2017-10-01.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Arif Rahman Hakim Diarsipkan 2017-09-17 di Wayback Machine. Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta. Diakses 27 April 2013.